Biodata Brahma Aryana, Mahasiswa UNU Gugat Batas Usia Capres yang Dipuji MKMK

Sabtu, 04 November 2023 | 17:35 WIB
Biodata Brahma Aryana, Mahasiswa UNU Gugat Batas Usia Capres yang Dipuji MKMK
Biodata Brahma Aryana, Mahasiswa UNU Gugat Batas Usia Capres yang Dipuji MKMK (BEM UNU)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jimly mengaku terkejut saat mendengar putusan MK yang sudah disahkan melalui penerbitan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109, rupanya digugat oleh seorang mahasiswa.

Jimly menyebut mahasiswa pemohon perkara bernomor 141/PUU-XXI/2023 itu termasuk kreatif, bahkan telah membuat sejarah baru dalam konteks konstitusi di Tanah Air.

“Nah, Anda ini membuat sejarah ini. Bagus ini! Saya sebagai Ketua MK pertama dan Ketua MKMK ini mengapresiasi Saudara,” ucap Jimly

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI