Cara Beli Rumah Bebas PPN 100 Persen, Penuhi Syarat Ini

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 04 November 2023 | 18:15 WIB
Cara Beli Rumah Bebas PPN 100 Persen, Penuhi Syarat Ini
Cara Beli Rumah Bebas PPN 100 Persen (freepik)

Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan insentif bebas pajak pertambahan nilai (PPN). Beli rumah bebas PPN 100 persen ini diberlakukan dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional masyarakat kelas menengah yang cenderung menabung setelah pandemi Covid-19. Jika kamu ingin tahu cara beli rumah bebas PPN 100 persen, pastikan kamu menyimak syarat dan ketentuannya di bawah ini.

Rumah bebas PPN diberikan maksimal kepada satu unit rumah susun untuk satu orang dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu satu tahun. Harga rumah susun maksimal harus Rp2 miliar. 

Syarat beli rumah bebas PPN 100 persen

Setidaknya ada 5 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan keringanan PPN 100 persen saat beli rumah. 

1. Pilih rumah dengan harga jual maksimal Rp2 miliar. Kamu akan dapatkan diskon PPN 100 persen untuk rumah dengan harga maksimal Rp 2 miliar. Apabila memilih rumah dengan harga lebih dari Rp2 miliar, kamu akan mendapatkan diskon PPN hanya 50 persen. 

2. Pilih rumah yang merupakan rumah baru dalam kondisi yang sudah jadi dan siap huni 

3. Diskon 100 persen PPN diberikan maksimal kepada 1 unit rumah tapak atau rumah susun untuk 1 orang. 

4. Harus bersedia tidak menjual kembali rumah dalam jangkau waktu 1 tahun. 

Setelah bersedia memenuhi syarat beli rumah bebas PPN 100 persen tersebut di atas, ketahui cara beli rumah bebas PPN 100 persen di bawah ini. Jangan ada yang terlewatkan.

baca juga

Cara beli rumah bebas PPN 100 persen

Secara teknis untuk bisa beli rumah bebas PPN 100 persen adalah kamu harus mendapatkan kode identitas rumah dan baru pertama kali diserahkan pengembang, sebagai jaminan bahwa fasilitas yang diterima merupakan produk baru bukan produk bekas. 

Pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau menggunakan fasilitas kredit dari bank maupun berdasarkan pembiayaan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Kapan mulai berlaku beli rumah bebas PPN 100 persen

Menteri Keuangan sudah mengkonfirmasi bahwa program beli rumah bebas PPN 100 persen ini akan berlaku mulai November 2023 sampai Desember 2024. Selain itu, terdapat rincian yang menyebutkan bahwa fasilitas beli rumah bebas PPN 100 persen untuk rumah dengan harga Rp2 miliar dan rumah dengan harga Rp2-5 miliar diberlakukan sampai Juni 2024. Dengan demikian, PPN yang ditanggung pemerintah sampai 100 persen dimulai dari periode November 2023 sampai Juni 2024. Setelah Juni 2024akan ada PPN 50 persen. 

Ketentuan rumah bebas PPN 100 persen

Agar bisa beli rumah bebas PPN 100 persen, rumah yang akan dibeli harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Luas bangunan tidak lebih dari 36 meter persegi
2. Harga jual tidak boleh melebihi batasan harga jual, dapat dilihat berdasarkan kombinasi zona dan tahun yang tercantum dalam lampiran pembelian.
3. Rumah yang akan dibeli haruslah rumah pertama yang dimiliki secara pribadi, dan kamu harus termasuk dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
4. Rumah harus digunakan sendiri sebagai tempat tinggal dan tidak boleh dipindahtangankan dalam waktu empat tahun sejak resmi dimiliki.
5. Luas tanah tidak kurang dari 60 meter persegi.
6. Pengusaha atau perusahaan developer yang menjual properti harus membuat faktur pajak dan melaporkan berappaun realisasi penjualan properti pembebasan pajak atau PPN 100 persen kepada Ditjen Pajak.

Demikian itu cara beli rumah bebas PPN 100 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Sewa Rp 650 Juta Tak Masuk LHKPN, MAKI Akan Laporkan Firli Bahuri Ke Dewas KPK

Rumah Sewa Rp 650 Juta Tak Masuk LHKPN, MAKI Akan Laporkan Firli Bahuri Ke Dewas KPK

News | Sabtu, 04 November 2023 | 14:02 WIB

MAKI Ke Dewas KPK Dan Polda Metro: Usut Dugaan Gratifikasi Rumah Sewa Firli Bahuri

MAKI Ke Dewas KPK Dan Polda Metro: Usut Dugaan Gratifikasi Rumah Sewa Firli Bahuri

News | Sabtu, 04 November 2023 | 11:39 WIB

Sri Mulyani Targetkan Aturan Beli Rumah Bebas Pajak 100% Terbit Bulan Ini

Sri Mulyani Targetkan Aturan Beli Rumah Bebas Pajak 100% Terbit Bulan Ini

Bisnis | Jum'at, 03 November 2023 | 15:55 WIB

Dituding Sebar Hoaks Harga Sewa Rumah Kertanegara, Polda Metro Skakmat Pengacara Firli Bahuri: Kami Kantongi Fakta!

Dituding Sebar Hoaks Harga Sewa Rumah Kertanegara, Polda Metro Skakmat Pengacara Firli Bahuri: Kami Kantongi Fakta!

News | Jum'at, 03 November 2023 | 14:51 WIB

Persis Vanessa Angel, Cara Ketawa Fuji saat Dapat Kejutan Ulang Tahun Disorot: Gak Nyangka

Persis Vanessa Angel, Cara Ketawa Fuji saat Dapat Kejutan Ulang Tahun Disorot: Gak Nyangka

Entertainment | Jum'at, 03 November 2023 | 11:39 WIB

Tingkatkan Kualitas Hidup Jadi Lebih Baik, Berawal dari Rumah yang Layak

Tingkatkan Kualitas Hidup Jadi Lebih Baik, Berawal dari Rumah yang Layak

Press Release | Jum'at, 03 November 2023 | 10:44 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×