Harta Kekayaan Eddy Hiariej: Aset Rumah Rp 23 Miliar, Ini Isi Garasi Wamenkumham

Ruth Meliana

Selasa, 07 November 2023 | 13:33 WIB
Harta Kekayaan Eddy Hiariej: Aset Rumah Rp 23 Miliar, Ini Isi Garasi Wamenkumham
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU]

Suara.com - Nama Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham Eddy Hiariej belakangan ini tengah menjadi sorotan publik lantaran dirinya tersandung kasus korupsi dan gratifikasi.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyelidikan sehingga menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan.

Kasus dugaan korupsi Eddy Hiariej diawali ketika ia dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret 2023. Eddy dilaporkan ke KPK karena diduga menerima gratifikasi senilai Rp7 miliar.

Dalam mengatasi perkara ini, KPK menggunakan pasal suap dan gratifikasi, yaitu Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara menjadi buah bibir warganet, tak sedikit yang kemudian penasaran siapa sebenarnya sosok Eddy Hiariej hingga jumlah total kekayaan yang dimilikinya.

Profil Eddy Hiariej

Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH, M.Hum adalah seorang Guru Besar di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Pria kelahiran Ambon tahun 1973 ini mengawali kariernya sebagai dosen pada tahun 1998, kemudian menjadi menjadi asisten wakil rektor pada tahun 2002.

Setelah mendapat Gelar Doktor pada tahun 2009, Eddy didaulat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010.

baca juga

Saat itu, usia Eddy masih 37 tahun sehingga membuatnya mendapat predikat sebagai Guru Besar termuda di UGM.

Sepak terjangnya sebagai pakar hukum dilirik oleh berbagai pihak, sehingga pada tahun 2020 ia dilantik menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Wamenkumham).

Harta Kekayaan Eddy Hiariej

Dengan perjalanan karier yang moncer tersebut, Eddy Hiariej memiliki harta kekayaan yang terbilang fantastis, yaitu Rp 23 miliar menurut laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.

Adapun rincian total kekayaan tersebut adalah sebagai berikut:

Tanah dan Bangunan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Eddy Hiariej: Wamenkumham Saksi Ahli Jessica Wongso, Kini Terancam Jadi Tersangka KPK

Profil Eddy Hiariej: Wamenkumham Saksi Ahli Jessica Wongso, Kini Terancam Jadi Tersangka KPK

Lifestyle | Selasa, 07 November 2023 | 12:46 WIB

Diduga Korupsi, Segini Gaji dan Tukin Wamenkumham Eddy Hiariej Per Bulan

Diduga Korupsi, Segini Gaji dan Tukin Wamenkumham Eddy Hiariej Per Bulan

Lifestyle | Selasa, 07 November 2023 | 10:09 WIB

KPK Gunakan Pasal Gratifikasi dan Suap di Kasus Korupsi yang Seret Wamenkumham

KPK Gunakan Pasal Gratifikasi dan Suap di Kasus Korupsi yang Seret Wamenkumham

News | Senin, 06 November 2023 | 22:30 WIB

Eddy Hiariej Disidik KPK: Pengertian Gratifikasi, Dasar Hukum, dan Sanksinya

Eddy Hiariej Disidik KPK: Pengertian Gratifikasi, Dasar Hukum, dan Sanksinya

Lifestyle | Selasa, 07 November 2023 | 10:48 WIB

Rekam Jejak Eddy Hiariej: Pendidikan dan Karier Wamenkumham yang Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi

Rekam Jejak Eddy Hiariej: Pendidikan dan Karier Wamenkumham yang Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi

Lifestyle | Senin, 06 November 2023 | 20:10 WIB

Status Kasusnya Naik Penyidikan, Wamenkumham Eddy Hiariej Bakal jadi Tersangka KPK?

Status Kasusnya Naik Penyidikan, Wamenkumham Eddy Hiariej Bakal jadi Tersangka KPK?

Kotak Suara | Senin, 06 November 2023 | 16:41 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×