Suhartoyo menjadi sosok yang nantinya akan menikmati keuntungan menjadi Ketua MK yang ditinggalkan oleh Anwar Usman, termasuk gaji dan tunjangan yang fantastis.
Adapun Suhartoyo sebagai pengganti Anwar Usman bukan orang sembarangan.
Suhartoyo merupakan eks Ketua PN Jaksel dan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Ia juga memberikan kontribusi yang besar kala berkarier di MK, salah satunya dengan mengadili sengketa Pilpres 2019, judicial review UU Cipta Kerja hingga UU Perkawinan.
Pria kelahiran Sleman, Yogyakarta ini mengungkap dirinya telah siap dengan kepercayaan yang diberikan oleh MK.
"Kalau beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua (dengan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK) juga menolak, sementara di hadapan mata kita Mahkamah Konstitusi ini ada sesuatu yang harus kami bangkitkan kembali kepercayaan publik," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Kontributor : Armand Ilham