Jejak Karier Eddy Hiariej: Ahli Hukum Pidana Jadi Wamenkumham, Berakhir Terjerat Kasus Gratifikasi

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 10 November 2023 | 10:09 WIB
Jejak Karier Eddy Hiariej: Ahli Hukum Pidana Jadi Wamenkumham, Berakhir Terjerat Kasus Gratifikasi
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej resmi menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

“Penetapan tersangka Wamenkumham (Eddy Hiariej), benar itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/11/2023).

Lebih lanjut, Alex menyebut ada empat tersangka dalam kasus tersebut. Adapun dugaan perkara ini awalnya dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret 2023. Ia melaporkan Eddy lantaran Wamenkumham itu diduga memperdagangkan kewenangannya.

Tepatnya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, sebuah perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Eddy pun diduga menerima suap sebanyak Rp 7 miliar melalui dua asistennya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Namun, ia sempat membantah soal dugaan suap itu. Eddy mengatakan hal tersebut merupakan urusan antara dua asistennya dengan kliennya, Sugeng. Ia juga tidak mengomentari terkait laporan terhadapnya di KPK. Kini, ia yang menjadi tersangka membuat perjalanan kariernya menuai rasa penasaran.

Perjalanan Karier Eddy Hiariej

Eddy Hiariej adalah pria yang lahir di Ambon pada 10 April 1973 atau saat ini usianya 50 tahun. Ia mengenyam studi S1-S3 Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Sebelum menduduki posisi Wamenkumham, ia lebih dulu berkarier sebagai akademisi dan menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM.

Lalu, pada tahun 2010 ia dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM. Lalu, hingga kini, Eddy juga masih aktif menjadi dosen Fakultas Hukum di kampus tersebut. Prestasinya di ranah pendidikan memang tak perlu diragukan. Sebab, ia berhasil meraih gelar profesor di usia muda, yakni 37 tahun.

Usai bergelut di dunia pendidikan, Eddy pada tahun 2020 ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat sebagai Wamenkumham. Sosoknya ini juga kerap menjadi saksi ahli dalam beberapa kasus, salah satunya perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

baca juga

Saat itu, Eddy menjadi saksi ahli bagi Jokowi-Ma’ruf Amin. Ia juga sempat dihadirkan dalam kasus penistaan agama yang menjerat eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2017. Lalu, ia pun kerap bersaksi dalam kasus kopi sianida dengan tersangka Jessica Wongso.

Adapun dalam perjalanan kariernya sebagai akademisi, Eddy sudah menerbitkan sejumlah buku. Karya-karyanya itu di antaranya berjudul Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), serta Teori dan hukum Pembuktian (2012).

Kemudian, ada pula buku bertajuk Pengadilan Atas Beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), dan Hukum Acara Pidana (2015). Di sisi lain, mendiang ayah Eddy Hiariej diketahui ingin anaknya itu bisa berkarier sebagai pengacara agar dapat membela masyarakat.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Lifestyle | Jum'at, 10 November 2023 | 09:46 WIB

Intip Koleksi Mobil Wamenkumham yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Intip Koleksi Mobil Wamenkumham yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Otomotif | Jum'at, 10 November 2023 | 09:10 WIB

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka, Begini Reaksi Ketua IPW

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka, Begini Reaksi Ketua IPW

News | Jum'at, 10 November 2023 | 05:35 WIB

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Menjadi Tersangka Kasus Suap

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Menjadi Tersangka Kasus Suap

News | Kamis, 09 November 2023 | 20:19 WIB

Sederet Kontroversi Eddy Hiariej, Kini di Pusaran Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar

Sederet Kontroversi Eddy Hiariej, Kini di Pusaran Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar

Lifestyle | Selasa, 07 November 2023 | 16:30 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×