Rekam Jejak Ketua BEM UI Melki Sedek, Tolak Putusan MK hingga Diintimidasi Aparat

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 10 November 2023 | 16:05 WIB
Rekam Jejak Ketua BEM UI Melki Sedek, Tolak Putusan MK hingga Diintimidasi Aparat
Rekam Jejak Ketua BEM UI Melki Sedek, Tolak Putusan MK hingga Diintimidasi Aparat (IG/melkisedekhuang)

Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang, mengaku kerap mendapat intimidasi dari beberapa aparat setiap mengadakan acara diskusi. Bahkan, dirinya pernah dihubungi secara langsung agar diskusi dibatalkan atau dialihkan ke daring. Intimidasi juga dilakukan pada sejumlah mahasiswa lainnya berupa serangan-serangan digital maupun teror dalam berbagai bentuk.

Dikutip dari akun Linkedin miliknya, Melki Sedek Huang menjabat sebagai Ketua BEM UI sejak Januari 2023. Ia adalah mahasiswa Fakultas Hukum Jurusan Administrasi Hukum Universitas Indonesia (UI). Untuk memperdalam pengetahuannya di dunia hukum pidana, Melki Sedek Huang sempat magang di firma hukum Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm dan juga magang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Di BEM Fakultas Hukum (FH) UI, sebelumnya Melki pernah menjabat sebagai Deputy Head of Legal Research and Strategic Action Department dan Staff of Legal Research and Strategic Action Department. Saat ini, intensitas intimidasi pada Melki semakin tinggi usai dirinya meminta MK untuk menolak gugatan terkait batas usia capres dan cawapres. Teror tersebut bahkan mulai merambah ke lingkup keluarga Melki. 

Intimidasi Keluarga hingga Guru

Ibu Melki yang berada di Pontianak menghubunginya pekan lalu karena ada aparat yang datang ke rumahnya untuk bertanya soal kebiasaan Melki di Kampus dan kapan Melki balik ke Pontianak. Selain itu, beberapa guru di sekolahnya pun juga menjadi sasaran pertanyaan aparat. Aparat tersebut menghubungi guru Melki dan hal yang sama terkait kebiasaannya di sekolah. 

Melki menidurkan upaya intimidasi ini tidak hanya dialami dirinya, namun termasuk juga rekan-rekan sesama BEM, dan gerakan mahasiswa lainnya.   

Menentang MK Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres

Sebelum intimidasi seperti saat ini, Melki sempat meminta MK untuk menolak gugatan usia capres dan cawapres. Menurutnya bahwa putusan apabila MK menolak gugatan tersebut merupakan suatu hal yang tepat dan memang sudah seharusnya demikian.

Melki mengatakan jika keputusan tersebut bukan domain dari MK, melainkan domain dari pembuat UU di Legislatif. Apabila MK berani memutuskan hal tersebut, artinya MK telah menyalahi tupoksinya yaitu dengan melanggar konstitusi, serta mendukung upaya untuk melanggengkan politik dinasti. 

baca juga

Selain Melki, mahasiswa lain juga turut memberikan pernyataannya terkait putusan MK soal permohonan uji materil pada pasal 169 q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengawal Ketua KPK Firli Bahuri Intimidasi Dua Jurnalis di Aceh

Pengawal Ketua KPK Firli Bahuri Intimidasi Dua Jurnalis di Aceh

News | Jum'at, 10 November 2023 | 15:55 WIB

Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI Ngaku Diintimidasi Aparat Buntut Kritik Putusan MK

Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI Ngaku Diintimidasi Aparat Buntut Kritik Putusan MK

Lifestyle | Jum'at, 10 November 2023 | 11:35 WIB

Kecam Teror Aparat ke Ketua BEM UI, Elsam: Kami Mendesak Intimidasi ke Melky dan Keluarganya Diusut Tuntas!

Kecam Teror Aparat ke Ketua BEM UI, Elsam: Kami Mendesak Intimidasi ke Melky dan Keluarganya Diusut Tuntas!

Kotak Suara | Jum'at, 10 November 2023 | 11:30 WIB

Gibran Lolos Jadi Cawapres Lewat Putusan MK, Warga: Republik Rasa Monarki

Gibran Lolos Jadi Cawapres Lewat Putusan MK, Warga: Republik Rasa Monarki

Kotak Suara | Kamis, 09 November 2023 | 19:16 WIB

Elektabilitas Prabowo-Gibran Melejit di Populi Center, Kubu Ganjar dan Anies Pertanyakan Hasil Survei

Elektabilitas Prabowo-Gibran Melejit di Populi Center, Kubu Ganjar dan Anies Pertanyakan Hasil Survei

Kotak Suara | Kamis, 09 November 2023 | 18:02 WIB

Anwar Usman Merasa Difitnah Usai Dipecat dari Ketua MK, TPN Ganjar-Mahfud: Rakyat Tak Buta

Anwar Usman Merasa Difitnah Usai Dipecat dari Ketua MK, TPN Ganjar-Mahfud: Rakyat Tak Buta

News | Rabu, 08 November 2023 | 20:03 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×