Kontroversi Siskaeee Tambah Banyak, Paling Baru Ngaku Sudah Tidur dengan 216 Pria

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 12 November 2023 | 14:27 WIB
Kontroversi Siskaeee Tambah Banyak, Paling Baru Ngaku Sudah Tidur dengan 216 Pria
Selebgram Siskaeee (YouTube/Nexera Entertainment)

Suara.com - Sosok Siskaeee kembali menuai sorotan publik setelah dirinya mengaku pernah tidur dengan lebih dari 200 pria.

Pengakuan itu disampaikannya dalam bincang-bincang bersama Nikita Mirzani di kanal YouTube Nexera Entertainment.

Pengakuan tersebut menambah panjang daftar kontroversi yang telah dibuat Siskaeee sejak kemunculannya.

Berikut ini daftar kontroversi Siskaeee yang telah dirangkum Suara.com.

1. Prank Ojol

Kontroversi Siskaeee di internet dimulai dari adanya prank ojol. Ulah Siskaeee prank ojol tersebut dibahas di grup komunitas ojek online.

Salah satu tangkapan layar menunjukkan seorang driver pengantar makanan berdiri di depan Siskaee yang menggunakan pakaian minim.

Tidak hanya terjadi pada driver pengantar makanan, Siskaeee juga ternyata berbuat tak senonoh pada saat berboncengan dengan driver ojol. Video tersebut diunggah melalui YouTube.

Aksi Siskaeee terhadap ojol tersebut yang menjadikannya viral dan menjadi perbincangan warganet di media sosial.

baca juga

2. Aksi Tak Senonoh di Bandara YIA

Kontroversi Siskaeee selanjutnya yaitu aksinya memperlihatkan payudara dan alat kelamin pada orang asing di Bandara YIA. Siskaeee selalu mengunggah video aksi tidak senonohnya tersebut di media sosial twitter.

Video tersebut diunggah juga oleh Siskaeee di akun Onlyfans yang merupakan sebuah platform online tempat para pengunggahnya bisa menjual konten eksklusif berupa foto ataupun video vulgar.

3. Berhijab saat Ditangkap Polisi

Kontroversi Siskaeee selanjutnya yaitu aksinya saat menggunakan hijab ketika ditangkap. Siskaeee ditangkap di Kota Bandung saat baru turun dari kereta api di Bandung. Saat itu, sontak viral tagar Siskaeee bukan Muslim, di media sosial X.

Siskaeee dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara sampai enam tahun dan harus membayar denda maksimal enam miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Mendadak Dibanding-bandingkan dengan Siskaeee, Ada Apa?

Nikita Mirzani Mendadak Dibanding-bandingkan dengan Siskaeee, Ada Apa?

Entertainment | Jum'at, 10 November 2023 | 14:47 WIB

Profil Siskaeee, Catat 216 Nama Pria yang Sudah Ditiduri, Selain Ojol Ada Sosok Artis

Profil Siskaeee, Catat 216 Nama Pria yang Sudah Ditiduri, Selain Ojol Ada Sosok Artis

Lifestyle | Kamis, 09 November 2023 | 19:56 WIB

Siskaeee Bangga Sudah Tiduri 216 Pria, Termasuk Kelainan Seksual atau Pengaruh Hormon?

Siskaeee Bangga Sudah Tiduri 216 Pria, Termasuk Kelainan Seksual atau Pengaruh Hormon?

Lifestyle | Kamis, 09 November 2023 | 19:13 WIB

Buku Tamu Siskaeee Jadi Tanda Dirinya Jago Administrasi

Buku Tamu Siskaeee Jadi Tanda Dirinya Jago Administrasi

Lifestyle | Jum'at, 10 November 2023 | 13:48 WIB

Siskaeee Ngaku Berhubungan Intim dengan 216 Lelaki: 7 Penyakit Kelamin Ini Siap Mengintai

Siskaeee Ngaku Berhubungan Intim dengan 216 Lelaki: 7 Penyakit Kelamin Ini Siap Mengintai

Lifestyle | Kamis, 09 November 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×