Sejarah Pembentukan Mahkamah Konstitusi: Megawati Punya Andil Besar

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 12 November 2023 | 19:31 WIB
Sejarah Pembentukan Mahkamah Konstitusi: Megawati Punya Andil Besar
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri baru-baru ini menyoroti kondisi Mahkamah Konstitusi (MK) usai putusan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden yang dinilai memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka.

Putri Bung Karno tersebut mengenang cerita pembentukan MK yang terjadi saat ia masih menduduki jabatan sebagai Presiden ke-5 RI.

Megawati menyebut MK harus menjaga kewibawaan untuk mengawal hukum di Tanah Air. Ia mengatakan peran MK sangatlah penting sehingga sejak awal pembentukannya sudah dibicarakan dengan matang.

“Dari namanya saja, MK itu seharusnya sangat-sangat berwibawa memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi demokrasi,” ujar Megawati dalam pidatonya dikutip pada Minggu (12/11/2023).

Megawati bercerita ia bersama Menteri Sekretaris Negara saat itu berjuang mencari lokasi untuk gedung Mahkamah Konstitusi. Ia mengaku memilih MK berada dekat dengan Istana yang selalu disebut dengan Ring 1.

Lantas, seperti apakah sejarah pembentukan MK? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Sejarah Pembentukan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk atas usulan dan konsep yang diadopsi dalam amandemen konstitusi yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001.

Amandemen tersebut tercantum dalam Pasal 24 ayat (2), Pasal 24C, dan Pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945 hasil Perubahan Ketiga yang disahkan pada 9 November 2001.

Pembentukan MK adalah salah satu kemajuan dalam pemikiran hukum dan sistem kenegaraan modern yang muncul pada abad ke-20.

Setelah Perubahan Ketiga UUD 1945 disahkan, MPR menetapkan bahwa Mahkamah Agung (MA) akan menjalankan fungsi MK secara sementara sesuai dengan Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945 hasil Perubahan Keempat.

Lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah menggagas Rancangan Undang-Undang yang berhubungan dengan pembentukan Mahkamah Konstitusi.

Setelah melalui berbagai proses pembahasan, DPR dan Pemerintah menyepakati UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada 13 Agustus 2003. UU tersebut lalu disahkan Presiden Megawati Soekarnoputri di hari yang sama.

Lalu, pada 15 Agustus 2003, Megawati Soekarnoputri saat itu mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 147/M Tahun 2003 untuk mengangkat hakim konstitusi pertama. Pengucapan sumpah jabatan para hakim konstitusi ini dilakukan di Istana Negara pada 16 Agustus 2003.

Jimly Asshidiqie lalu terpilih menjadi Ketua MK pertama. Ia dipilih oleh DPR sebagai salah satu hakim konstitusi generasi pertama pada 15 Agustus 2003. Jimly secara resmi menduduki jabatan sebagai Ketua MK pada tanggal 19 Agustus 2003.

Kemudian, perjalanan MK mencakup pelimpahan perkara dari MA ke MK pada 15 Oktober 2003 yang menjadi tanda dimulainya kegiatan MK sebagai salah satu cabang kekuasaan kehakiman sesuai dengan ketentuan UUD 1945.

Terdapat empat kewenangan dari MK, di antaranya:

  1. Menguji (judicial review) undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Memutuskan pembubaran partai politik.
  3. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
  4. Mahkamah Konstitusi memiliki kewajiban memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran hukum oleh presiden dan wakil presiden menurut UUD.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TPN Jelaskan Maksud Pidato Megawati Menyoal Putusan MK: Beliau Sangat Prihatin

TPN Jelaskan Maksud Pidato Megawati Menyoal Putusan MK: Beliau Sangat Prihatin

Kotak Suara | Minggu, 12 November 2023 | 18:09 WIB

Megawati Bersuara soal Putusan MKMK, Singgung Kekuatan Moral vs Rekayasa Hukum Konstitusi

Megawati Bersuara soal Putusan MKMK, Singgung Kekuatan Moral vs Rekayasa Hukum Konstitusi

Video | Minggu, 12 November 2023 | 18:00 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Publik Tak Percaya Majunya Gibran Jadi Bentuk Pengkhianatan Jokowi Ke PDIP

Survei Indikator: Mayoritas Publik Tak Percaya Majunya Gibran Jadi Bentuk Pengkhianatan Jokowi Ke PDIP

Kotak Suara | Minggu, 12 November 2023 | 17:50 WIB

Bicara ke Gus Mus Soal Kebohongan Penguasa, Goenawan Muhamad: Kami Ingin Cegah Kepercayaan Masyarakat Hilang

Bicara ke Gus Mus Soal Kebohongan Penguasa, Goenawan Muhamad: Kami Ingin Cegah Kepercayaan Masyarakat Hilang

News | Minggu, 12 November 2023 | 17:39 WIB

Pidato Politik Megawati Jelang Pemilu 2024: Jangan Sampai Kecurangan Terjadi Lagi

Pidato Politik Megawati Jelang Pemilu 2024: Jangan Sampai Kecurangan Terjadi Lagi

Kotak Suara | Minggu, 12 November 2023 | 16:49 WIB

Terkini

Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:15 WIB

Bikin Rezeki Seret? Ini Warna Dompet yang Sebaiknya Dihindari Menurut Feng Shui

Bikin Rezeki Seret? Ini Warna Dompet yang Sebaiknya Dihindari Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:35 WIB

Saat Dunia Kerja Berubah, Generasi Muda Dituntut Siap: Keterampilan Digital Jadi Kunci

Saat Dunia Kerja Berubah, Generasi Muda Dituntut Siap: Keterampilan Digital Jadi Kunci

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:27 WIB

Daftar Larangan Malam 1 Suro dan Bulan Muharram Menurut Syariat Islam, Jangan Asal Ikut Tradisi

Daftar Larangan Malam 1 Suro dan Bulan Muharram Menurut Syariat Islam, Jangan Asal Ikut Tradisi

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:09 WIB

1 Muharram 1448 Hijriah Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Kalender Tahun Baru Islam 2026

1 Muharram 1448 Hijriah Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Kalender Tahun Baru Islam 2026

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:40 WIB

Suami Adhisty Zara Kerja Apa? Ini Jejak Karier Tsaqib

Suami Adhisty Zara Kerja Apa? Ini Jejak Karier Tsaqib

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:36 WIB

Kenapa Sepatu dan Sandal Merek Melissa Mahal? Ini 4 Alasannya

Kenapa Sepatu dan Sandal Merek Melissa Mahal? Ini 4 Alasannya

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:15 WIB

Berapa Jumlah Bulu Sayap Garuda Pancasila? Poster BRIN Viral karena Salah Hitung

Berapa Jumlah Bulu Sayap Garuda Pancasila? Poster BRIN Viral karena Salah Hitung

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:11 WIB

5 Zodiak Diprediksi Beruntung Mulai Juni 2026, Karier hingga Asmara Berjalan Lancar

5 Zodiak Diprediksi Beruntung Mulai Juni 2026, Karier hingga Asmara Berjalan Lancar

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 06:32 WIB

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 23:38 WIB