ASN Jangan Asal Jepret, Ini Sanksi Kalau Foto dengan Pose yang Dilarang Jelang Pemilu 2024

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 21 November 2023 | 08:44 WIB
ASN Jangan Asal Jepret, Ini Sanksi Kalau Foto dengan Pose yang Dilarang Jelang Pemilu 2024
Ilustrasi ASN (Freepik)

Suara.com - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan foto dengan pose-pose tertentu dalam rangka menjaga netralitas serta profesionalisme sebagai abdi negara.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu.

Sementara untuk aturan netralitas ASN termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.

Selain pose, ASN juga dilarang mengunggah foto bersama capres, cawapres, cagub atau cawagub, cabup atau cawabup, calon wali kota atau wakil wali kota, dan caleg DPR atau DPD serta DPRD di media sosial.

Dengan aturan tersebut, diharap agar segenap ASN dapat lebih berhati-hati saat berfoto, apalagi menunjukkan pose-pose untuk mendukung paslon tertentu.

Tak hanya itu, pose yang mencerminkan atribut atau simbol tertentu dari partai juga dianggap sebagai pelanggaran bagi ASN.

Pose-pose yang Dilarang

Adapun beberapa pose yang dilarang bagi ASN di masa pemilu ini adalah sebagai berikut.

•    Pose mengangkat telunjuk (menunjukkan jumlah angka satu).
•    Pose jari membentuk simbol "peace" (menunjukkan jumlah angka dua).
•    Pose jari membentuk simbol metal (seperti menunjukkan jumlah angka tiga).
•    Pose menunjukkan jempol saja.
•    Pose simbol hati ala Korea Selatan.
•    Pose jari membentuk simbol pistol.
•    Pose jari membentuk simbol "ok" dengan tiga jari diangkat.
•    Pose jari menunjukkan jumlah angka lima.
•    Pose jari membentuk simbol telepon.

baca juga

Kendati demikian, ada dua pose yang boleh dilakukan oleh ASN ketika berfoto, seperti pose mengepalkan tangan dan pose meletakkan tangan di dada.

Ancaman sanksi

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pernah menegaskan jika ASN harus netral dalam Pilpres 2024 nanti.
Anas mengatakan jika ada ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi, mulai dari peringatan sampai sanksi pidana.

Ketika didapati ASN melakukan foto dengan pose-pose yang dilarang, maka akan mendapat sanksi sebagai berikut:

•    Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6 bulan.
•    Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 9 bulan.
•    Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 12 bulan.

Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

150 Media Ikuti Pelatihan Cek Fakta Jelang Pemilu 2024, AMSI Beri Kabar Baik

150 Media Ikuti Pelatihan Cek Fakta Jelang Pemilu 2024, AMSI Beri Kabar Baik

News | Senin, 20 November 2023 | 22:43 WIB

Pimpinan KPU Kompak Absen RDP di DPR Bahas Nasib Eks Napi Koruptor Nyaleg, Ray Rangkuti: Sangat Patut Dicela

Pimpinan KPU Kompak Absen RDP di DPR Bahas Nasib Eks Napi Koruptor Nyaleg, Ray Rangkuti: Sangat Patut Dicela

Kotak Suara | Senin, 20 November 2023 | 18:55 WIB

Buka Posko Pengaduan Netralitas TNI se-Indonesia, Panglima Yudo Minta Warga Tak Takut Lapor

Buka Posko Pengaduan Netralitas TNI se-Indonesia, Panglima Yudo Minta Warga Tak Takut Lapor

News | Senin, 20 November 2023 | 16:15 WIB

Hati-Hati Polarisasi: Mari Dewasa Dalam Berdemokrasi

Hati-Hati Polarisasi: Mari Dewasa Dalam Berdemokrasi

Lifestyle | Senin, 20 November 2023 | 16:11 WIB

Istilah 'Pesta Demokrasi' yang Dipopulerkan Soeharto, Dianggap Aneh?

Istilah 'Pesta Demokrasi' yang Dipopulerkan Soeharto, Dianggap Aneh?

Lifestyle | Senin, 20 November 2023 | 11:03 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×