ASN Jangan Asal Jepret, Ini Sanksi Kalau Foto dengan Pose yang Dilarang Jelang Pemilu 2024

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 21 November 2023 | 08:44 WIB
ASN Jangan Asal Jepret, Ini Sanksi Kalau Foto dengan Pose yang Dilarang Jelang Pemilu 2024
Ilustrasi ASN (Freepik)

Suara.com - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan foto dengan pose-pose tertentu dalam rangka menjaga netralitas serta profesionalisme sebagai abdi negara.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu.

Sementara untuk aturan netralitas ASN termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.

Selain pose, ASN juga dilarang mengunggah foto bersama capres, cawapres, cagub atau cawagub, cabup atau cawabup, calon wali kota atau wakil wali kota, dan caleg DPR atau DPD serta DPRD di media sosial.

Dengan aturan tersebut, diharap agar segenap ASN dapat lebih berhati-hati saat berfoto, apalagi menunjukkan pose-pose untuk mendukung paslon tertentu.

Tak hanya itu, pose yang mencerminkan atribut atau simbol tertentu dari partai juga dianggap sebagai pelanggaran bagi ASN.

Pose-pose yang Dilarang

Adapun beberapa pose yang dilarang bagi ASN di masa pemilu ini adalah sebagai berikut.

•    Pose mengangkat telunjuk (menunjukkan jumlah angka satu).
•    Pose jari membentuk simbol "peace" (menunjukkan jumlah angka dua).
•    Pose jari membentuk simbol metal (seperti menunjukkan jumlah angka tiga).
•    Pose menunjukkan jempol saja.
•    Pose simbol hati ala Korea Selatan.
•    Pose jari membentuk simbol pistol.
•    Pose jari membentuk simbol "ok" dengan tiga jari diangkat.
•    Pose jari menunjukkan jumlah angka lima.
•    Pose jari membentuk simbol telepon.

baca juga

Kendati demikian, ada dua pose yang boleh dilakukan oleh ASN ketika berfoto, seperti pose mengepalkan tangan dan pose meletakkan tangan di dada.

Ancaman sanksi

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pernah menegaskan jika ASN harus netral dalam Pilpres 2024 nanti.
Anas mengatakan jika ada ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi, mulai dari peringatan sampai sanksi pidana.

Ketika didapati ASN melakukan foto dengan pose-pose yang dilarang, maka akan mendapat sanksi sebagai berikut:

•    Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6 bulan.
•    Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 9 bulan.
•    Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 12 bulan.

Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

Selain itu, dalam Pasal 8 Ayat 4 PP Nomor 94 Tahun 2021, termuat jenis hukuman berat seperti:

•    Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
•    Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.
•    Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Dengan beberapa jenis sanksi tersebut, diharap segenap ASN dapat menaati dan berhati-hati ketika berfoto agar tidak menimbulkan isyarat ataupun atribut dari paslon serta pasangan tertentu.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

150 Media Ikuti Pelatihan Cek Fakta Jelang Pemilu 2024, AMSI Beri Kabar Baik

150 Media Ikuti Pelatihan Cek Fakta Jelang Pemilu 2024, AMSI Beri Kabar Baik

News | Senin, 20 November 2023 | 22:43 WIB

Pimpinan KPU Kompak Absen RDP di DPR Bahas Nasib Eks Napi Koruptor Nyaleg, Ray Rangkuti: Sangat Patut Dicela

Pimpinan KPU Kompak Absen RDP di DPR Bahas Nasib Eks Napi Koruptor Nyaleg, Ray Rangkuti: Sangat Patut Dicela

Kotak Suara | Senin, 20 November 2023 | 18:55 WIB

Buka Posko Pengaduan Netralitas TNI se-Indonesia, Panglima Yudo Minta Warga Tak Takut Lapor

Buka Posko Pengaduan Netralitas TNI se-Indonesia, Panglima Yudo Minta Warga Tak Takut Lapor

News | Senin, 20 November 2023 | 16:15 WIB

Hati-Hati Polarisasi: Mari Dewasa Dalam Berdemokrasi

Hati-Hati Polarisasi: Mari Dewasa Dalam Berdemokrasi

Lifestyle | Senin, 20 November 2023 | 16:11 WIB

Istilah 'Pesta Demokrasi' yang Dipopulerkan Soeharto, Dianggap Aneh?

Istilah 'Pesta Demokrasi' yang Dipopulerkan Soeharto, Dianggap Aneh?

Lifestyle | Senin, 20 November 2023 | 11:03 WIB

Terkini

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Video | Rabu, 16 September 2026 | 17:10 WIB

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 17:09 WIB

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:59 WIB

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 16:58 WIB

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:54 WIB

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 16:48 WIB

×