Sebagai respon kebijakan pemerintah yang tidak efektif itu, akhirnya Koalisi IBUKOTA menggelar aksi damai dan mengusung 4 tuntutan.
1. Mendorong reformasi kebijakan dan keterbukaan informasi publik terkait industri, pabrik, dan PLTU batubara penyumbang polusi udara.
2. Meminta para tergugat dan turut tergugat menjalankan putusan CLS.
3. Meminta pemerintah berhenti mencari alasan untuk melepas tanggung jawab pengendalian polusi udara.
4. Meminta pemerintah berhenti memberikan solusi palsu dalam upaya memulihkan kualitas udara Jakarta.