Kemudian, Samad pernah mendirikan Anti Corruption Committee (ACC) di Sulawesi Selatan yang membuatnya terkenal sebagai tokoh anti korupsi dari luar Jawa.
Pada tahun 2004, Samad pernah mendaftar sebagai anggota legislatif dapil Sulawesi Selatan, tapi gagal mendapat kursi.
Barulah pada tahun 2011, Samad mengikuti seleksi calon pimpinan KPK dan bisa melewati seleksi hingga tingkat akhir oleh DPR.
Pada 3 Desember 2011, diadakan voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III, Abraham Samad memperoleh suara terbanyak.
Hingga akhirnya ia dilantik sebagai ketua KPK pada 16 Desember tahun 2011 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara.
Kontributor : Damayanti Kahyangan