Perbandingan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun: 2024 Naik, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Selasa, 28 November 2023 | 14:25 WIB
Perbandingan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun: 2024 Naik, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Ilustrasi Haji (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI akhirnya memutuskan kenaikan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 menjadi sebesar Rp93.410.286 (Rp93,4 juta) dan jemaah membayar Rp56.046.172. Angka ini turun dibandingkan angka usulan dari pemerintah yang awalnya diajukan sebesar Rp105 juta. 

Kenaikan BPIH ini merunut dari adanya inflasi yang terjadi di Arab Saudi sehingga pemerintah memutuskan untuk menaikkan biaya haji. Keputusan dari Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.

"Setelah melalui berbagai diskusi dengan pihak Kemenag, penurunan angka yang diberikan oleh Panja Pemerintah ini akan ditindaklanjuti untuk mencapai kesepakatan sebagai BPIH tahun 2024," ungkap Ace dalam keterangannya pada Minggu (26/11/2023) kemarin.

Sebelumnya, isu soal kenaikan BPIH tahun 2024 ini sudah berhembus sejak beberapa bulan yang lalu. Hal ini pun menjadi perbincangan publik lantaran dalam dua tahun terakhir, biaya haji pun terus meningkat seiring dengan pemulihan ekonomi dunia.

Lalu, berapa sebenarnya biaya haji Indonesia dari tahun ke tahun dan berapa kenaikan yang terjadi? Simak inilah selengkapnya.

1. Biaya haji 2014 

Biaya haji yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kemenag RI mulai naik secara signifikan sejak tahun 2014. Meskipun masih dalam perhitungan subsidi, namun pada tahun 2014 biaya yang harus dibayar oleh setiap jemaah mencapai Rp40,03 juta dengan total BPIH sebesar Rp59,27 juta.

2  Biaya haji 2015

Pada tahun 2015, biaya haji yang dibayarkan oleh setiap jamaah sempat turun menjadi Rp37,49 juta. Hal ini dikarenakan pemerintah menambah subsidi untuk biaya para jemaah haji hingga 50% dari total BPIH senilai Rp61,56 juta.

Baca Juga: DPR Akhirnya Sepakati Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp93,4 Juta

3. Biaya haji 2016

Lagi-lagi, biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah kembali turun di tahun 2016 dengan nilai Rp34,60 juta perjamaah dari nilai total BPIH sebesar Rp60 juta.

4. Biaya haji 2017

Kenaikan BPIH secara signifikan mulai terjadi pada tahun 2017. Dalam catatan Kemenag RI, biaya yang dibayar untuk haji bagi setiap jemaah berkisar Rp34,89 juta dengan total BPIH Rp61,79 juta.

5. Biaya haji 2018

Pada 2018, inflasi dan kenaikan harga di Arab Saudi juga ikut berpengaruh terhadap biaya haji para jemaah Indonesia yang kembali mengalami kenaikan menjadi Rp35,24 juta per jemaah dengan nilai total BPIH sebesar Rp68,96 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI