Setelah mendapatkan surat rekomendasi nikah dari KUA Pasar Minggu, BCL dan Tiko Aryawardhana wajib melakukan verifikasi kelengkapan syarat nikah di KUA yang ada di Bali.
"Sudah lengkap nanti diverifikasi lagi dan diminta kelengkapan lagi di lokasi sana, termasuk nanti saksinya siapa, kan begitu. Nanti di KUA tempat akan nikahnya berlangsung," terang Daud.