Verrell Bramasta Lulusan Apa? Sekarang Mantap Maju Jadi Caleg DPR RI

Nur Khotimah

Kamis, 07 Desember 2023 | 14:57 WIB
Verrell Bramasta Lulusan Apa? Sekarang Mantap Maju Jadi Caleg DPR RI
Verrell Bramasta. (Instagram/@bramastavrl)

Suara.com - Verrell Bramasta menjadi salah satu artis Tanah Air yang terjun ke Pemilu 2024. Anak Venna Melinda itu maju sebagai Caleg (calon legislatif) DPR RI untuk Dapil Jabar VII.

Keputusan Verrell Bramasta terjun ke dunia politik menyita perhatian publik. Latar belakang Verrell Bramasta pun ikut diulik usai mantap menjadi Caleg DPR RI, termasuk soal pendidikan.

Pertanyaan soal Verrell Bramasta lulusan apa ramai dicari di dunia maya. Sebab, pendidikan merupakan syarat penting yang harus dipenuhi oleh calon anggota dewan. Lalu, Verrell Bramasta lulusan apa?

Foto caleg Verrell Bramasta. (Instagram)
Foto caleg Verrell Bramasta. (Instagram)

Verrell Bramasta Lulusan Apa?

Verrell Bramasta terjun ke politik lewat Partai Amanat Nasional (PAN). Putra Venna Melinda itu mantap mencoba peruntungan menjadi caleg DPR RI untuk Dapil Jabar VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Mengenai pendidikan, Verrell Bramasta diketahui tengah menempuh studi S1 di Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya Bandar Lampung. Mantan Natasha Willona itu baru mendaftar kuliah pada Juli 2023 kemarin.

Penerimaan Verrell Bramasta dikabarkan secara resmi di website IIB Darmajaya. Kala itu, Verrell Bramasta diantar sang ayah, Ivan Fadilla, ketika mendaftar kuliah di IIB Darmajaya.

Verrell Bramasta memilih kuliah di IIB Darmajaya karena akreditasi kampus tersebut sangat baik. Begitu pula dengan Prodi Manajemen yang dipilih olehnya.

"Saya pilih Darmajaya karena di sini terkenal sekali bagus untuk Prodi Manajemen dan Akuntansinya," kata Verrell Bramasta dikutip dari website resmi kampus pada Kamis (7/12/2023).

baca juga
Potret Kedekatan Putri Zulkifli Hasan dan Verrell Bramasta (Instagram/@putri_zulhas)
Potret Kedekatan Putri Zulkifli Hasan dan Verrell Bramasta (Instagram/@putri_zulhas)

Syarat Pendidikan untuk Caleg DPR RI

Lantas, apakah Verrell Bramasta boleh maju menjadi caleg DPR RI meski belum lulus kuliah? Apa syarat minimal pendidikan untuk calon anggota dewan?

Menurut artikel di website resmi DPR RI, dpr.go.id, syarat menjadi Caleg adalah harus berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Calon legislator juga diharuskan memiliki latar belakang pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA).

Mengacu kepada artikel di website resmi DPR RI itu, disimpulkan bahwa Verrell Bramasta memenuhi syarat untuk menjadi Caleg. Bahkan dulu ada beberapa artis yang berhasil duduk di kursi dewan meski hanya lulusan SMA, salah satunya adalah Anang Hermansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Foto-Foto Verrell Bramasta Nyaleg Tuai Kritikan Pedas: Dipikir Pemotretan Majalah Fashion

Viral Foto-Foto Verrell Bramasta Nyaleg Tuai Kritikan Pedas: Dipikir Pemotretan Majalah Fashion

Your Say | Kamis, 07 Desember 2023 | 14:46 WIB

Viral Foto Verrell Bramasta Nyaleg Bak Pemotretan Majalah, Netizen: PAN Fashion Week

Viral Foto Verrell Bramasta Nyaleg Bak Pemotretan Majalah, Netizen: PAN Fashion Week

Lifestyle | Kamis, 07 Desember 2023 | 14:31 WIB

Kronologi Agos Gemoy Copot Stiker Caleg Malah Disomasi Hingga Minta Perlindungan Presiden Jokowi

Kronologi Agos Gemoy Copot Stiker Caleg Malah Disomasi Hingga Minta Perlindungan Presiden Jokowi

Lifestyle | Kamis, 07 Desember 2023 | 13:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×