Kekayaan Bobby Nasution, Menantu Jokowi yang Keturunan Raja, Gibran-Kaesang Lewat!

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 08 Desember 2023 | 12:03 WIB
Kekayaan Bobby Nasution, Menantu Jokowi yang Keturunan Raja, Gibran-Kaesang Lewat!
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [Dok Pemkot Medan]

Suara.com - Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus menerima sorotan. Tak terkecuali menantu pria satu-satunya yang juga tengah menjabat sebagai Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Pria yang menikah dengan Kahiyang Ayu pada tahun 2017 itu diketahui masih keturunan bangsawan. Hal ini terungkap dalam rapat keluarga besar marga Nasution, khususnya Baringin. Di mana terungkap fakta mengenai Bobby.

Bobby rupanya adalah raja generasi ke-7 dari keturunan Raja Gunung Baringin Nasution Mandailing Natal Penyabungan Timur. Fakta ia memiliki darah bangsawan ini lantas menuai rasa penasaran publik akan kekayaannya.

Gaji Bobby Nasution

Gaji wali kota diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000. Menurut aturan tersebut, gaji pokok Bobby Nasution sebagai pemimpin Kota Medan adalah Rp2,1 juta per bulan. Besaran ini belum termasuk tunjangan.

Adapun tunjangan wali kota diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Di mana, suami Kahiyah Ayu itu menerima Rp3,78 juta tiap bulannya.

Kemudian, wali kota juga diberikan tunjangan lain dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000. Berikut rincian besaran biaya penunjang operasional yang disesuaikan dengan nilai PAD.

- PAD sampai Rp5 miliar: tunjangan operasional paling rendah Rp125 juta dan paling tinggi sebesar 3 persen

- PAD di atas Rp5 miliar sampai Rp10 miliar: tunjangan paling rendah Rp150 juta dan paling tinggi 2 persen

Baca Juga: Wamenkumham Mundur usai Tersangka, Yasonna soal Pengganti Eddy Hiariej: Terserah Bapak Presiden

- PAD di atas Rp10 miliar sampai Rp20 miliar: tunjangan paling rendah Rp200 juta dan paling tinggi 1,50 persen

- PAD di atas Rp20 miliar sampai Rp50 miliar: tunjangan paling rendah Rp300 juta dan paling tinggi 0,80 persen

- PAD di atas Rp50 miliar sampai Rp150 miliar: tunjangan paling rendah Rp400 miliar dan paling tinggi 0,40 persen

- PAD di atas Rp150 miliar: tunjangan paling rendah Rp600 juta dan paling tingginya sebesar 0,15 persen

Harta dan Sumber Kekayaan Bobby Nasution

Menurut laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Bobby Nasution untuk periode tahun 2022 mencapai Rp 55,9 miliar. Adapun aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 40,4 miliar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI