Raffi Ahmad Direstui Bupati Gunungkidul Ubah Lahan Lindung Jadi Beach Club, Tanpa Kajian AMDAL?

Rabu, 03 Januari 2024 | 12:35 WIB
Raffi Ahmad Direstui Bupati Gunungkidul Ubah Lahan Lindung Jadi Beach Club, Tanpa Kajian AMDAL?
Raffi Ahmad Direstui Bupati Gunungkidul Babat Lahan Lindung Jadi Beach Club, Tanpa Kajian AMDAL? (IG/raffinagita1717)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Padahal, pengurangan luasan KBAK akan berdampak besar terhadap evaluasi dan revalidasi tahap II dari UNESCO yang dilakukan pada 2023 untuk menjaga status GGN di mata dunia. Status tersebut telah diberikan UNESCO kepada KBAK sejak 2015.

"Pembangunan pada kawasan karst tidak harus menghilangkan fungsi kawasan lindung dari suatu bentang alam," ujar Direktur WALHI Yogyakarta, Halik Sandera.

Raffi Ahmad dan Bupati Gunungkidul (IG/raffinagita1717)
Raffi Ahmad dan Bupati Gunungkidul (IG/raffinagita1717)

Meski demikian, Raffi Ahmad telah menggelar acara seremoni peletakan batu pertama di lokasi bakal beach club pada akhir Desember 2023 lalu. Dalam acara tersebut, Bupati Gunungkidul Sunaryanta hadir dalam acara dan mengikuti rangkaian acara sampai selesai.

Dalam sambutannya, Sunaryanta mengklaim telah berhasil menarik banyak investor untuk membangun tempat wisata di wilayah Gunungkidul.

"Kawasan selatan Gunungkidul memiliki potensi luar biasa. Sudah banyak investor membangun wahana wisata dan pada tahun 2023 ini ada 3 wahana wisata yang dibangun," ujar Sunaryanta.

Kehadiran Bupati Gunungkidul menjadi sinyal bahwa Pemda Gunungkidul telah merestui sepenuhnya pembangunan beach club di kawasan lindung karst.

Saat dikonfirmasi, Raffi Ahmad tampak santai menanggapi kabar beach club yang akan dibangunnya itu ternyata akan didirikan di atas lahan dilindungi.

"Kemarin juga sudah ada dari bupatinya. Nanti saja ya, ini lagi harus jalan dulu," kata Raffi Ahmad.

Lokasi beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul (IG/raffinagita1717)
Lokasi beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul (IG/raffinagita1717)

Hasil Kajian WALHI dan Dampaknya ke Lingkungan

Baca Juga: 'Sultan Andara Mah Bebas': Kawasan Lindung Karst Bisa Disulap Jadi Beach Club Mewah

Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi WALHI, Elki Setiyo Hadi mengatakan, pembangunan beach club Raffi Ahmad di kawasan Pantai Krakal berpotensi menyebabkan kekeringan di wilayah Tanjungsari.

Pembangunan di wilayah Pantai Krakal berpotensi merusak sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang ada di Pantai Krakal. Padahal sungai bawah tanah itu berfungsi sebagai cadangan air untuk warga sekitar.

Selain itu, pembangunan beach club Raffi Ahmad dapat merusak bebatuan karst sehingga berpotensi menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.

Ujungnya, pembangunan ini dapat menyebabkan banjir dan longsor karena kawasan KBAK Gunungsewu bagian timur masuk dalam zona rawan bencana banjir dan amblesan tinggi.

"Alih-alih menggenjot investasi, seharusnya pemda Gunungkidul justru menyelesaikan permasalahan kekeringan di Gunungkidul," ungkap Elki.

Sampai berita ini dipublikasi, Suara.com masih mencoba menghubungi pihak Pemda Gunungkidul guna mengonfirmasi pembangunan beach club Raffi Ahmad di atas kawasan lindung karst.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI