Satpol PP PNS atau Bukan? Dianggap Langgar Kode Etik Karena Dukung Gibran

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 04 Januari 2024 | 16:49 WIB
Satpol PP PNS atau Bukan? Dianggap Langgar Kode Etik Karena Dukung Gibran
Satpol pp garut- Satpol PP PNS atau Bukan? Dianggap Langgar Kode Etik Karena Dukung Gibran (X/@BaihakiRipki)

Suara.com - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut belakangan ini cukup menyita perhatian. Pasalnya mereka secara terang-terangan mendukung calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Melalui sebuah video, 13 anggota Satpol PP menyatakan bahwa mereka mendukung putra dari Presiden Joko Widodo untuk menjadi bagian dari pemimpin Indonesia. 

"Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia kini membutuhkan pemimpin muda untuk masa depan, Mas Gibran Rakabuming Raka,” kata Cecep dan anggota Satpol PP lainnya dalam video yang beredar. 

Atas pernyataan tersebut, kini mereka mendapatkan sanksi skors dan tidak digaji karena dianggap telah melanggar aturan dan kode etik. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan akan memberikan sanksi berupa penghentian pembayaran gaji selama satu hingga tiga bulan serta sanksi skorsing. Ia juga menegaskan jika mereka kembali melakukan pelanggaran, dapat dipastikan akan ada hukuman yang lebih berat.

Satpol PP PNS Atau Bukan? 

Menko Polhukam Mahfud MD menilai aksi Satpol PP Garut telah melanggar aturan dan etik sebab telah memihak salah satu cawapres. Alasannya karena Satpol PP diangkat oleh pemerintah untuk melayani masyarakat, sehingga tidak diperbolehkan menunjukkan keberpihakan.

Selain cawapres nomor urut tiga, capres nomor urut satu, Anies Baswedan juga ikut bersuara terkait hal ini. Ia meminta pemerintah agar mengambil sikap terhadap adanya keberpihakan penyelenggara negara dalam kontestasi Pilpres 2024. Menurutnya keberpihakan ini akan menurunkan kepercayaan terhadap pemerintahan tentang penegakan netralisme. 

Namun, kedua pernyataan itu berbeda dengan pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengatakan sejumlah anggota Satpol PP Garut yang mendukung Gibran Rakabuming Raka tidak melakukan pelanggaran sebab dalam sistem kepegawaian pemerintah tidak memiliki kejelasan.

"Kalau menurut saya tidak. Ini hanya sebuah organisasi yang belum diakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas di ASN itu, maka ya wajar jika mereka bisa menyampaikan dukungan kepada siapa pun," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Anggota Satpol PP diketahui bukanlah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS maupun PPPK. Mereka merupakan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan pegawai sukarelawan (sukwan) atau pekerja harian lepas (PHL). Karena hal inilah, dapat diartikan nasib kepegawaian para Satpol PP tidak jelas.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Jakpus Nyatakan Gibran Langgar Peraturan Buntut Bagi-bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus Nyatakan Gibran Langgar Peraturan Buntut Bagi-bagi Susu di CFD

Kotak Suara | Kamis, 04 Januari 2024 | 14:00 WIB

Bareskrim Polri Segera Panggil Roy Suryo Terkait Kasus Hoaks Tiga Mikrofon Gibran di Debat Cawapres

Bareskrim Polri Segera Panggil Roy Suryo Terkait Kasus Hoaks Tiga Mikrofon Gibran di Debat Cawapres

News | Kamis, 04 Januari 2024 | 10:48 WIB

Nasib Ketua-Anggota Bawaslu Jakpus Usai Berani Panggil Gibran Buntut Aksi Bagi-bagi Susu

Nasib Ketua-Anggota Bawaslu Jakpus Usai Berani Panggil Gibran Buntut Aksi Bagi-bagi Susu

Kotak Suara | Kamis, 04 Januari 2024 | 10:38 WIB

Viral Satpol PP Di Garut Terang-terangan Dukung Gibran, Mardiono: Harus Ditindak!

Viral Satpol PP Di Garut Terang-terangan Dukung Gibran, Mardiono: Harus Ditindak!

Kotak Suara | Kamis, 04 Januari 2024 | 10:13 WIB

Bagi-bagi Susu Gratis di CFD, Gibran: Tak Ada Sama Sekali Kegiatan Politik

Bagi-bagi Susu Gratis di CFD, Gibran: Tak Ada Sama Sekali Kegiatan Politik

Video | Kamis, 04 Januari 2024 | 10:00 WIB

Cak Imin Minta Timnas AMIN Laporkan Satpol PP Pendukung Gibran ke Bawaslu

Cak Imin Minta Timnas AMIN Laporkan Satpol PP Pendukung Gibran ke Bawaslu

Kotak Suara | Rabu, 03 Januari 2024 | 19:22 WIB

Terkini

Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal

Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:25 WIB

Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!

Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:56 WIB

Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan

Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:26 WIB

Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati:  7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai

Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:21 WIB

6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?

6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih

Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:35 WIB

One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?

One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:27 WIB

Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:26 WIB

Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran

Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB