3 Fakta Perceraian Rumah Tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan, Ternyata Sudah Pisah Rumah

Farah Nabilla, Dyah Ayu Nur Wulan

Rabu, 31 Januari 2024 | 18:45 WIB
3 Fakta Perceraian Rumah Tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan, Ternyata Sudah Pisah Rumah
Kisah Cinta Ria Ricis dan Teuku Ryan (instagram/@riaricis1795)

Suara.com - Baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan kabar kurang mengenakkan dari rumah tangga pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Usai simpang siur kabar keretakan rumah tangga mereka. Tepat pada Rabu (31/1/2024) akhirnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkap kalau Ria Ricis sudah resmi mengunggat cerai sang suami.

"Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (31/1/2024).

Berikut adalah beberapa fakta mengenai perceraian rumah tangga pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan.

1. Ria Ricis Ajukan 3 Tuntuntan

Diketahui, gugatan Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam gugatannya, ibu dari satu anak iitu menuntut tiga poin. Diantaranya ada gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," kata Taslimah.

2. Sidang Perdana Bulan Februari

Selain mengungkap tiga tuntutan yang diajukan Ria Ricis. Pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Keduanya sudah menentukan tanggal untuk melakukan sidang perdana.

baca juga

Pada sidang perdana nantinya, keduanya akan melakukan agenda mediasi.

"Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang tanggal 19 Februari 2024 yang agendanya perdamaian, kalau hadir keduanya akan di mediasi," kata Taslimah.

3. Pisah Rumah

Terakhir, keduanya juga dikabarkan telah pisah rumah. Hal itu pun terlihat karena dalam berkas gugatan cerai Ria Ricis tertulis alamat rumah yang berbeda antara dirinya dan Teuku Ryan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui awak media pada Rabu (31/1/2024).

"Masih di Jakarta Selatan. Mereka beda alamat," ujar Taslimah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menilik Kembali Isi Perjanjian Pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan, Singgung soal Bisnis hingga Nafkah

Menilik Kembali Isi Perjanjian Pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan, Singgung soal Bisnis hingga Nafkah

Lifestyle | Rabu, 31 Januari 2024 | 18:09 WIB

Penghasilan Ria Ricis Miliaran, Pantas Berani Gugat Cerai Teuku Ryan dan Minta Hak Asuh Anak

Penghasilan Ria Ricis Miliaran, Pantas Berani Gugat Cerai Teuku Ryan dan Minta Hak Asuh Anak

Lifestyle | Rabu, 31 Januari 2024 | 17:45 WIB

Kini Digugat Cerai, Begini Perjuangan Teuku Ryan Dulunya Dapatkan Hati Ria Ricis

Kini Digugat Cerai, Begini Perjuangan Teuku Ryan Dulunya Dapatkan Hati Ria Ricis

Lifestyle | Rabu, 31 Januari 2024 | 17:35 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×