Raffi Ahmad Dituding Cuci Uang Hingga Kelola Dana Dari Koruptor, Apa Sih Itu Memangnya?

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Jum'at, 02 Februari 2024 | 10:40 WIB
Raffi Ahmad Dituding Cuci Uang Hingga Kelola Dana Dari Koruptor, Apa Sih Itu Memangnya?
Raffi Ahmad ditemui di kantornya kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Kamis (1/2/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Raffi Ahmad diduga terlibat tindakan pencucian uang serta mengelola dana dari para terduga dan terdakwa kasus korupsi. Suami Nagita Slavina itu juga dikatakan memiliki ratusan rekening bank yang digunakan sebagai 'penadah' dana tersebut.

Tudingan itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna. Tidak tanggung-tanggung, dana yang diterima Raffi Ahmad disebut bernilai fantastis.

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024).

Oleh sebab itu, Hanifa mendesak KPK dan pihak berwajib untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad. Serta mengecek aliran dana yang masuk ke perusahaan Raffi Ahmad, RANS.

Lantas apa sih tindakan pencucian uang? Apakah serupa dengan korupsi uang negara?

Raffi Ahmad ditemui di kantornya kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Kamis (1/2/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]
Raffi Ahmad ditemui di kantornya kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Kamis (1/2/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Dikutip dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, pencucian uang secara sederhana merupakan upaya menyembunyikan atau menyamarkan uang atau dana yang diperoleh dari suatu aksi kejahatan atau hasil tindak pidana, sehingga seolah-olah tampak menjadi harta kekayaan yang sah. 

Di Indonesia, tindak pidana pencucian uang diatur dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Adapun perbuatan-perbuatan yang menjadi tindak pidana pencucian uang menurut undang-undang tersebut antara lain:

1. Menempatkan, mentransfer, mengalihkan membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.

baca juga

2. Menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.

3. Menerima, menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.

Dalam praktiknya, tindak kejahatan pencucian uang tidak selalu berjalan secara bertahap, melainkan dengan saling menggabungkan tahapan kemudian melakukan tahapan-tahapan pencucian uang berulang-ulang kali. Sehingga terjadi proses pencucian uang yang rumit dan melibatkan banyak pihak maupun lembaga penyedia barang dan jasa.

Menurut OJK, kejahatan pencucian uang atau money laundering termasuk salah satu kejahatan yang terorganisir dengan rapi. Itu sebabnya sering kali sulit untuk ditangani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikenal Dingin, Kebiasaan Rafathar Sebelum Tidur Bikin Mbak Lala Terharu

Dikenal Dingin, Kebiasaan Rafathar Sebelum Tidur Bikin Mbak Lala Terharu

Lifestyle | Jum'at, 02 Februari 2024 | 09:56 WIB

Raffi Ahmad Sakit Hati Dituduh Terlibat Pencucian Uang, Pastikan Kekayaannya Hasil Kerja Keras Sendiri

Raffi Ahmad Sakit Hati Dituduh Terlibat Pencucian Uang, Pastikan Kekayaannya Hasil Kerja Keras Sendiri

Entertainment | Jum'at, 02 Februari 2024 | 09:55 WIB

Dituding Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad Klarifikasi: Jangan Percaya!

Dituding Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad Klarifikasi: Jangan Percaya!

Your Say | Jum'at, 02 Februari 2024 | 09:21 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×