Profil Prof. Harkristuti, Dosen di 5 Negara yang Dituding Sesat dan Partisipan Gegara Kritik Jokowi

Sabtu, 03 Februari 2024 | 21:02 WIB
Profil Prof. Harkristuti, Dosen di 5 Negara yang Dituding Sesat dan Partisipan Gegara Kritik Jokowi
Wakil Ketua Panitia Seleksi Komisioner Komnas HAM Harkristuti Harkrisnowo [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof. Harkristuti Harkrisnowo, jadi sorotan setelah mengingatkan pejabat dan menteri saat berkampanye. Kini, sang dosen malah dituding sesat dan partisipan.

Prof. Harkristuti viral di media sosial karena bersama akademisi berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), mengkritik Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang tidak netral dalam Pilpres 2024 mendatang.

Bahkan, di televisi juga ramai blak-blakan Prof. Harkristuti menyampaikan pembelaannya karena dituduh sebagai partisipan oleh istana. Bahkan Ketua Tim Relawan Prabowo, Noel Ebenezer, ikut menyebut akademisi ternama itu memiliki pemikiran sesat.

Meski baru viral saat ini, tidak banyak yang tahu profil Prof. Harkristuti dan sepak terjangnya di dunia pendidikan Indonesia. Ia bukanlah sosok sembarangan. Berikut profil sang dosen, rangkuman suara.com, Sabtu (3/2/2024):

1. Sudah 42 tahun mengajar di UI

Situs resmi FKH UI menyebutkan Prof. Harkristuti Harkrisnowo telah menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1981. Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

2. Lulusan Universitas AS

Gelar Master of Arts in Criminology and Corrections dan Doctor of Philosophy in Criminal Justice yang disandangnya diperoleh dari Sam Houston State University.

3. 12 tahun jadi guru besar

Jabatan Guru Besar dianugerahkan pada tahun 2002 dengan pidato pengukuhan yang berjudul: Rekonstruksi Konsep Pemidanaan: Suatu Gugatan Terhadap Proses Legislasi dan Pemidanaan di Indonesia. Ini berarti Prof. Harkristuti sudah nyaris 12 tahun menyandang status sebagai guru besar.

Baca Juga: Turun ke Jalan, Civitas Akademika Unand Padang Prihatin Penguasa Terang-terangan Berpihak Jelang Pemilu 2024

4. Fokus ke bidang HAM

Selain mengajar dalam lingkup bidang hukum pidana dan kriminologi, Prof. Harkristuti merupakan pengajar dan inisiator mata kuliah hak asasi manusia dan metode penelitian hukum empiris.

5. Dosen di 5 negara

Selain mengajar di Indonesia, ia juga punya pengalaman internasional dalam bidang pengajaran, diantaranya beliau menjadi dosen tamu beberapa universitas di luar negeri.

Beberapa universitas itu yakni Pannasastra University Law School, Kamboja, Beijing University, China, South Carolina University Law School, Amerika Serikat, dan Research Fellow pada NUS Law School, Singapore. Sehingga jika ditotal dengan di Universitas Indonesia, setidaknya ada 5 negara yang jadi tempat mengajar Prof. Harkristuti.

6. Ketua guru besar UI

Saat ini, perempuan kelahiran Bogor pada 25 Januari 1956 itu dipercaya mengemban jabatan Ketua Guru Besar UI sejak 2015. Ia juga seorang Ketua Senat Akademik UI (2006), Ketua Program Doktor FHUI (2005), Ketua Senat Akademik FHUI (2005), Anggota Senat Akademik FHUI (2005-2014), dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FHUI (1990-1993).

7. Tugas di pemerintahan sejak 1991

Beberapa pengalaman kerja di bidang pemerintahan Prof. Harkristuti juga tidak bisa diabaikan, karena yang terbaru ia mendapat tugas di Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Kemenkumham (2015), Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkumham (2014), Dirjen HAM Kemenkumham (2006-2014), Anggota Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia (2000-2001), Deputi Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia (2000-2007), Staf Ahli dan Anggota Konsorsium Ilmu Hukum (1991-1998).

8. Panitia seleksi KPK hingga KY

Perempuan yang kini sudah berusia 68 tahun ini juga terlibat banyak kegiatan Panitia Seleksi (Pansel) KPK (5 kali), Pansel Komisi Yudisial, (4 kali), Pansel Komnas HAM (2 kali), Pansel Lembaga Perlindungan Saksi dan (4 kali), Pansel Ombudsman, Pansel Komisi Kejaksaan, Pansel ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights, Pansel Organization of Islamic Corporations Independent Permanent Human Rights Commission.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI