Marcus Gideon Sudah Jadi PNS Malah Ikut Kampanye Capres, Siap-siap Dapat Sanksi Ini!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 06 Februari 2024 | 20:57 WIB
Marcus Gideon Sudah Jadi PNS Malah Ikut Kampanye Capres, Siap-siap Dapat Sanksi Ini!
Marcus Gideon Sudah Jadi PNS Malah Ikut Kampanye Capres, Siap-siap Dapat Sanksi Ini! (Ig/@marcusfernaldig)

Suara.com - Marcus Fernaldi Gideon baru-baru ini ikut dalam kampanye TKN Fanta capres-cawapres, Prabowo-Gibran. Adapun hal yang dipermasalahkan adalah Marcus saat ini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenpora yang berarti wajib menjaga netralitas. Lantas apa sanksi PNS ikut kampanye? 

Keterlibatan Marcus dalam kampanye pilpres ini diketahui usai TKN Fanta mengunggah sebuah video yang memperlihatkan Komandan TKN Fanta Arief Rosyid bersama dengan Marcus. Dalam video itu, Arief menyatakan bahwa Marcus mendukung kemenangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024. 

"Siapa bilang anak muda receh? Siapa bilang milenial gak tahu apa-apa. Ini gua kasih tahu, ada Marcus Gideon." Kata Arief Rosyid. 

"Ini gua kasih paham, Bro Marcus Gideon ranking satu dunia selama lima tahun berturut-turut. Sekarang bosku dukung Prabowo-Gibran. Apa harapan Bro?" tanya Arief melalui video tersebut. 

Usai mengacungkan simbol dua jari, Marcus lantas memberikan jawaban. Marcus mengungkap harapan-harapan terbaik khususnya untuk olahraga bulu tangkis. Ia berharap bulutangkis Indonesia semakin maju, talenta daerah semakin merata dan ketumnya lebih fokus mengurus bulutangkis.  

Potongan video Marcus Gideon yang berisi kampanye ini lantas jadi masalah, sebab ia masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenpora. Diektahui, Marcus secara resmi jadi PNS Kemenpora pada tanggal 10 November 2022. 

Melansir dri situs Resmi MENPANRB, disebutkan bahwa ASN wajib menjaga netralitas. Adapun netralitas yang dimaksud disini adalah tidak berpihak terhadap segala bentuk pengaruh ataupun tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan juga negara, termasuk kepentingan politik. 

Lalu apa sanksi jika ASN melanggar netralitas ini? Selengkapnya, simak ulasan berikut. 

 Sanksi PNS Ikut Kampanye 

Melansir situs resmi Kominfo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur melalui surat yang ditujukan kepada para Pejabat Negara (mulai dari menteri Kabinet Kerja, Gubernur, Bupati, dan Wali kota), tertanggal 27 Desember 2017, mengungkap berbagai sanksi yang mengancam ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika terbukti tidak menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), dan juga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). 

“Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004, terhadap pelanggaran berbagai jenis larangan kepada PNS yang dikenakan sanksi moral,” bunyi pernyataan tertulis Menteri Asman dikutip dari situs Kominfo. 

Selanjutnya berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kode Etik (MKE), PNS yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik selain akan dikenakan sanksi moral, juga bisa dikenakan tindakan administratif sesuai peraturan perundang-undangan. 

“Tindakan administratif dapat berupa sanksi hukuman disiplin ringan maupun hukuman disiplin berat sesuai dengan pertimbangan Tim Pemeriksa,” terang Asman. 

Dalam hal ini, PNS yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik merupakan PNS selain Sekretaris Daerah. Masih dari keterangan Menteri PANRB Asman Abnur, pembentukan Majelis Kode Etik dan Tim Pemeriksa akan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi PNS yang berkaitam. 

Misalnya saja PNS yang diduga melakukan pelanggaran kode etik yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, maka pembentukan Majelis Kode Etik dan Tim Pemeriksa ini akan dilakukan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKN Paslon 02 Minta Bawaslu Usut Kasus Pencoblosan Surat Suara Ganjar-Mahfud di Malaysia

TKN Paslon 02 Minta Bawaslu Usut Kasus Pencoblosan Surat Suara Ganjar-Mahfud di Malaysia

Kotak Suara | Selasa, 06 Februari 2024 | 20:21 WIB

Survei Poltracking: Prabowo-Gibran Kuasai 32 Kabupaten/Kota di Jatim

Survei Poltracking: Prabowo-Gibran Kuasai 32 Kabupaten/Kota di Jatim

Kotak Suara | Selasa, 06 Februari 2024 | 20:20 WIB

Disambut Olok-olokan dan Spanduk Paslon Lain, Ganjar Malah Ajak Pendukung Prabowo Makan dan Selfie Bareng

Disambut Olok-olokan dan Spanduk Paslon Lain, Ganjar Malah Ajak Pendukung Prabowo Makan dan Selfie Bareng

Your Say | Selasa, 06 Februari 2024 | 19:44 WIB

Beredar Video Surat Suara Ganjar-Mahfud Tercoblos di Malaysia, TKN Lapor Bawaslu

Beredar Video Surat Suara Ganjar-Mahfud Tercoblos di Malaysia, TKN Lapor Bawaslu

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 19:38 WIB

Kecurigaan Publik Lihat Ganjar Ajak Makan Pendukung Prabowo di Balikpapan

Kecurigaan Publik Lihat Ganjar Ajak Makan Pendukung Prabowo di Balikpapan

Kotak Suara | Selasa, 06 Februari 2024 | 18:51 WIB

Adu Sumber Kekayaan Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya, Sesama Pebulu Tangkis Punya Adab Beda Saat Dukung Capres

Adu Sumber Kekayaan Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya, Sesama Pebulu Tangkis Punya Adab Beda Saat Dukung Capres

Lifestyle | Selasa, 06 Februari 2024 | 19:01 WIB

Terkini

Pertanian Jadi Penyumbang Utama Emisi Metana di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Iklim?

Pertanian Jadi Penyumbang Utama Emisi Metana di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Iklim?

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:07 WIB

Benarkah Menikah di Bulan Suro Bikin Sial dan Rumah Tangga Hancur? Ini Pandangan Islam dan Budaya

Benarkah Menikah di Bulan Suro Bikin Sial dan Rumah Tangga Hancur? Ini Pandangan Islam dan Budaya

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:35 WIB

Apa Bedanya Cushion Skintific Hijau dan Pink? Cek Manfaat dan Harganya

Apa Bedanya Cushion Skintific Hijau dan Pink? Cek Manfaat dan Harganya

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:05 WIB

Daftar 3 Shio Paling Malas, Hobi Menunda-nunda Pekerjaan

Daftar 3 Shio Paling Malas, Hobi Menunda-nunda Pekerjaan

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:00 WIB

5 Moisturizer Pria dengan Rating Sempurna di Shopee, Atasi Kulit Kusam dan Berjerawat

5 Moisturizer Pria dengan Rating Sempurna di Shopee, Atasi Kulit Kusam dan Berjerawat

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:26 WIB

5 Cara Mengetahui Parfum yang Kedaluwarsa, Ini Tanda-tandanya

5 Cara Mengetahui Parfum yang Kedaluwarsa, Ini Tanda-tandanya

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:22 WIB

Memaknai Peran Ganda: Bagaimana Perempuan Karier Bisa Menginspirasi Generasi Muda

Memaknai Peran Ganda: Bagaimana Perempuan Karier Bisa Menginspirasi Generasi Muda

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:00 WIB

5 Body Lotion Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Ampuh Cerahkan Kulit Kusam

5 Body Lotion Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Ampuh Cerahkan Kulit Kusam

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:26 WIB

3 Sabun Mandi Batangan Paling Laris di Shopee, Review Pembeli Terbukti Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam

3 Sabun Mandi Batangan Paling Laris di Shopee, Review Pembeli Terbukti Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:19 WIB

Berapa Harga Adidas Samba Jane Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi agar Tak Tertipu Produk KW

Berapa Harga Adidas Samba Jane Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi agar Tak Tertipu Produk KW

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:17 WIB