Jangan Khawatir! Perantau Tetap Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Begini Caranya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 08 Februari 2024 | 16:19 WIB
Jangan Khawatir! Perantau Tetap Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Begini Caranya!
Jangan Khawatir! Perantau Tetap Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Begini Caranya! (bnp.jambiprov.go.id)

Suara.com - Para perantau tetap dapat nyoblos saat Pemilu 2024, meskipun berdomisili di tempat lain yang tidak sesuai alamat yang tertera di KTP. Lantas, bagaimana tata cara nyoblos untuk perantauan

Perlu dipahami, para pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), bisa meminta pengajuan pindah memilih atau pindah TPS saat coblosan Pemilu 2024. Jika berada di lokasi  yang tidak sesuai dengan alamat KTP, maka KPU sudah mengaturnya pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang pembuatan daftar pemilih.

Jadi, para perantau sebetulnya tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 dengan cara mengajukan permohonan pindah TPS atau pindah memilih. Namun perlu dicatat bahwa masa pemrosesannya adalah H-30 hari sebelum hari pemilihan, dan syarat pemrosesan perpindahan adalah H-7 (16 Januari sampai dengan 7 Februari 2024).

Cara Ikut Nyoblos pada Pemilu 2024 di Perantauan

Para perantau bisa mengajukan pindah memilih atau pindah TPS supaya mereka bisa mengikuti Pemilu 2024 di wilayah tempatnya sekarang. Berikut ini adalah tata cara ikut Pemilu 2024 di perantauan.

  • Pertama, Anda harus menghubungi langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota.
  • Lalu sebagai pemilih, Anda akan diminta untuk memberikan  bukti dukung alasan pindah memilih, misalnya karena tugas maka harus membawa surat tugas.
  • Setelah itu, KPU akan memetakan TPS mana saja yang dekat dengan  tujuan (terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.
  • Kemudian, sebagai pemilih Anda akan diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah Memilih.

Berikut ini adalah berkas yang ditunjukkan saat melaporkan diri untuk pindah TPS:

  • Menunjukkan KTP-elektronik atau KK
  • Melampirkan salinan formulir Model A-Tanda Bukti
  • Harus sudah terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal.

Syarat Pengurusan Pindah KPU

Berikut ini adalah syarat-syarat yang wajib dipenuhi jika Anda hendak melakukan pengurusan pindah KPU:

  • Sedang menyelesaikan tugas di tempat lain pada saat Hari Pemilihan
  • Merupakan pasien rawat inap dan anggota keluarga pendamping di fasilitas kesehatan
  • Sebagai penyandang disabilitas yang menerima perawatan di panti sosial atau pusat rehabilitasi
  • Menjadi penghuni penjara ataupun lembaga pemasyarakatan, atau narapidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau penjara
  • Sedang memiliki Tugas belajar/penyelesaian pendidikan lanjutan atau pendidikan tinggi
  • Pindah tempat tinggal
  • Sedang terkena bencana alam
  • Bekerja di luar tempat tinggal
  • Dalam keadaan tertentu selain ketentuan di atas sesuai  peraturan perundang-undangan yang di berlaku.

Berdasarkan ulasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tujuan, pemilih perantau yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dapat melaporkan kepada PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota tempat asal atau tempat tujuan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari pemungutan suara. Selain itu, pemilih Pemilu 2024 juga harus memenuhi beberapa syarat tertentu sebagaimana telah disebutkan di atas supaya mereka bisa mengajukan pindah TPS guna mengikuti nyoblos di perantauan. 

baca juga

Begitulah tata cara nyoblos untuk perantauan yang perlu diperhatikan. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profesor Ini Samakan Niat Pemilu dengan Shalat, Ini Alasannya

Profesor Ini Samakan Niat Pemilu dengan Shalat, Ini Alasannya

Kotak Suara | Kamis, 08 Februari 2024 | 15:53 WIB

Apakah Tanggal 14 Februari 2024 Libur? Cek Jadwalnya Biar Nyoblos Tenang

Apakah Tanggal 14 Februari 2024 Libur? Cek Jadwalnya Biar Nyoblos Tenang

Lifestyle | Kamis, 08 Februari 2024 | 15:35 WIB

Tiga Cara Ampuh Hilangkan Bekas Luka Biar Penampilan Makin Oke

Tiga Cara Ampuh Hilangkan Bekas Luka Biar Penampilan Makin Oke

Health | Kamis, 08 Februari 2024 | 14:33 WIB

Cara Menemukan dan Menangkap Druddigon di Pokemon Go

Cara Menemukan dan Menangkap Druddigon di Pokemon Go

Tekno | Kamis, 08 Februari 2024 | 13:54 WIB

Marcus Gideon Jadi Sorotan, Terang-terangan Dukung Satu Paslon Meski Berstatus ASN

Marcus Gideon Jadi Sorotan, Terang-terangan Dukung Satu Paslon Meski Berstatus ASN

Sport | Kamis, 08 Februari 2024 | 13:26 WIB

Cara Mendapatkan SOA Subverter, Senjata Baru di MW3 dan Warzone Season 2

Cara Mendapatkan SOA Subverter, Senjata Baru di MW3 dan Warzone Season 2

Tekno | Kamis, 08 Februari 2024 | 13:18 WIB

Terkini

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:16 WIB

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:06 WIB

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:56 WIB

PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026

PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:51 WIB

Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!

Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:45 WIB

Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog

Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:43 WIB

HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:40 WIB

Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya

Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:40 WIB

×