Hukum Makan Kue Keranjang Imlek bagi Umat Muslim

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 08 Februari 2024 | 17:47 WIB
Hukum Makan Kue Keranjang Imlek bagi Umat Muslim
Dibalik rasanya yang legit, ada seejarah kue keranjang dan maknanya. (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, jika kue keranjang tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan Islam, maka boleh-boleh saja memakannya alias tidak haram.

Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai hukum orang Islam makan kue keranjang, sebaiknya umat Muslim menyikapinya secara bijaksana dan tidak menjadikan perbedaan yang ada sebagai pemicu perpecahan antarumat beragama.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI