Cara Menghitung THR Proporsional: Karyawan Kontrak, Belum 1 Tahun, Tetap dan Pekerja Harian Lepas

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:04 WIB
Cara Menghitung THR Proporsional: Karyawan Kontrak, Belum 1 Tahun, Tetap dan Pekerja Harian Lepas
Cara Menghitung THR Proporsional: Karyawan Kontrak, Belum 1 Tahun, Tetap dan Pekerja Harian Lepas (freepik)

Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) memegang peranan penting dalam pendapatan karyawan sebelum perayaan Hari Raya keagamaan. THR merupakan hak yang wajib diberikan kepada karyawan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, bagaimana cara menghitung THR proporsional dan siapa saja yang berhak menerimanya? Mari kita telusuri lebih lanjut mengenai hal ini.

Peraturan THR 2024

Perayaan Hari Raya Keagamaan meliputi berbagai agama seperti Islam (Idulfitri), Kristen Katolik dan Protestan (Natal), Hindu (Nyepi), dan Buddha (Waisak). THR harus diberikan kepada semua karyawan, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 6 Tahun 2016.

Meskipun undang-undang lain seperti UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Perppu Cipta Kerja tidak secara spesifik mengatur tentang THR, Permenaker No. 6/2016 menegaskan bahwa THR harus diberikan kepada karyawan yang telah bekerja selama satu bulan atau lebih secara terus-menerus.

Peraturan ini berlaku bagi semua jenis karyawan, termasuk karyawan tetap, kontrak atau paruh waktu. Meskipun karyawan masih berstatus kontrak, perusahaan tetap diwajibkan membayarkan THR kepada mereka. Namun, terdapat perbedaan dalam hak THR terkait dengan berakhirnya hubungan kerja. Jika hubungan kerja berakhir sebelum 30 hari menjelang Hari Raya, karyawan tidak berhak atas THR.

Cara Menghitung THR Proporsional

Di bawah ini akan dijelaskan cara menghitung THR proporsional sesuai dengan status ketenagakerjaan masing-masing lengkap dengan simulasi penghitungannya secara proporsional.

1. Karyawan Kontrak

THR untuk karyawan kontrak dihitung secara proporsional. Rumusnya adalah masa kerja dalam bulan dibagi 12, kemudian hasilnya dikalikan dengan jumlah gaji per bulan. Contoh, jika seorang karyawan kontrak telah bekerja selama 3 bulan dengan gaji Rp 6.000.000 per bulan, maka THR yang akan diterima adalah (3/12) x Rp 6.000.000 = Rp 1.500.000.

2. Karyawan Tetap

Karyawan tetap yang telah bekerja minimal 12 bulan berhak mendapatkan THR sebesar satu kali gaji bulanan. Namun, hanya gaji pokok dan tunjangan tetap yang dimasukkan dalam perhitungan ini.

3. Karyawan dengan Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun

Bagi karyawan yang belum genap satu tahun bekerja, THR dihitung berdasarkan jumlah gaji per bulan dan masa kerja. Jika seorang karyawan telah bekerja selama satu tahun atau lebih, THR yang diterima adalah satu bulan gaji.

4. Pekerja Harian Lepas

Pekerja harian lepas yang bekerja kurang dari satu tahun akan mendapatkan THR berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan. Contoh, jika seorang pekerja lepas bernama Agus telah bekerja selama 3 bulan dengan upah berbeda-beda setiap bulan (Rp 2.500.000, Rp 3.500.000, dan Rp 2.000.000), maka THR yang akan diterima adalah rata-rata upah per bulan, kemudian dibagi 12 dan dikalikan dengan jumlah bulan bekerja.

baca juga

Hitung rata-rata upah per bulan

THR Agus = (Rp 2.500.000 + Rp 3.500.000 + Rp 2.000.000) / 3 bulan
= Rp 8.000.000 : 3 bulan
= Rp 2.666.666

Hitung THR proporsional

THR Agus = 3/12 x Rp 2.666.666
= Rp 666.666

Jadi, Agus akan menerima THR sebesar Rp 666.666 sebagai pekerja lepas.

Dengan memahami peraturan dan cara menghitung THR proporsional untuk karyawan tetap, pekerja harian lepas, karyawan kontrak dan karyawan yang belum 1 tahun bekerja. Perusahaan dapat memastikan bahwa hak-hak karyawan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senyum Kecut Pekerja Honorer Jelang Lebaran, Puluhan Tahun Mengabdi Tapi Tak Dapat THR

Senyum Kecut Pekerja Honorer Jelang Lebaran, Puluhan Tahun Mengabdi Tapi Tak Dapat THR

Bisnis | Selasa, 19 Maret 2024 | 12:08 WIB

Siap-siap Bagi THR! Ini Syarat, Jadwal, Pemesanan hingga Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024

Siap-siap Bagi THR! Ini Syarat, Jadwal, Pemesanan hingga Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024

Lifestyle | Selasa, 19 Maret 2024 | 11:44 WIB

Terkini

Pancarkan Energi Positif, 5 Zodiak yang Terkenal Selalu Ceria

Pancarkan Energi Positif, 5 Zodiak yang Terkenal Selalu Ceria

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:37 WIB

5 Lipstik Wardah Paling Tahan Lama, Awet 12 Jam Tanpa Touch Up

5 Lipstik Wardah Paling Tahan Lama, Awet 12 Jam Tanpa Touch Up

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:10 WIB

Apa Itu SPL dalam Parfum? Ini Panduan Lengkapnya Sebelum Membeli Wewangian

Apa Itu SPL dalam Parfum? Ini Panduan Lengkapnya Sebelum Membeli Wewangian

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:10 WIB

Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Bekerja? Simak Aturan dan Tata Caranya!

Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Bekerja? Simak Aturan dan Tata Caranya!

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:00 WIB

4 Rekomendasi Mesin Cuci Hemat Listrik untuk Rumah dengan Daya 450 Watt

4 Rekomendasi Mesin Cuci Hemat Listrik untuk Rumah dengan Daya 450 Watt

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:55 WIB

5 Shio Karirnya Melesat dan Asmaranya Hangat Pada 19 Juni 2026

5 Shio Karirnya Melesat dan Asmaranya Hangat Pada 19 Juni 2026

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:25 WIB

5 Sunscreen Lokal di Bawah Rp50 Ribu yang Bagus Sesuai Review, Ringan dan Bebas White Cast

5 Sunscreen Lokal di Bawah Rp50 Ribu yang Bagus Sesuai Review, Ringan dan Bebas White Cast

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:15 WIB

5 Shio Paling Beruntung dan Bahagia 19 Juni 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk?

5 Shio Paling Beruntung dan Bahagia 19 Juni 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:37 WIB

5 Zodiak yang Bakal Beruntung di Hari Jumat 19 Juni 2026

5 Zodiak yang Bakal Beruntung di Hari Jumat 19 Juni 2026

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:35 WIB

Posisi WC yang Baik Menurut Islam dan Feng Shui, Bukan Sekadar Soal Estetika

Posisi WC yang Baik Menurut Islam dan Feng Shui, Bukan Sekadar Soal Estetika

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:15 WIB