Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana menyebut Keputusan Presiden Jokowi terkait dengan pengangkatan Marsdya Tonny ini berlaku sejak pelantikan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Marsdya Tonny Harjono diketahui sempat melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022. Dalam LHKPN tersebut, disebutkan bahwa kekayaan Marsdya Tonny mencapai Rp 11.290.032.382.
Kekayaan Tonny terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Bekasi.
Tak hanya itu, ia tercatat mempunyai beberapa kendaraan mewah seperti Toyota Land Cruiser (1983), Land Rover MB (2008), Mobil Mercedes Benz 300SEL/Sedan (1991), BMW 520I/Sedan (1994), BMW Sedan (2001), Mercedes Benz 300G (1991), BMW 5201 E60 (2005), dan Mobil Jeep Wrangler Rubicon tahun 2020.
Tak hanya itu, ia juga tercatat mempunyai harta kekayaan berupa kas dan setara kas dengan total nilai Rp 845.032.382.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa