Tak Disetop Usai Melanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran Bukan Berarti Lolos Tilang, Siap-siap Dapat Surat Cinta!

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 06 April 2024 | 07:07 WIB
Tak Disetop Usai Melanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran Bukan Berarti Lolos Tilang, Siap-siap Dapat Surat Cinta!
Tak Disetop Usai Melanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran Bukan Berarti Aman, Siap-siap Dapat Surat Cinta!(freepik)

Suara.com - Berencana mudik lebaran? Pastikan Anda sudah mengetahui titik lokasi ganjil genap mudik lebaran. Strategi rekayasa lalu lintas ini digunakan untuk mengantisipasi kemacetan parah selama mudik lebaran.

Jika Anda melanggar ganjil genap mudik lebaran, Anda tidak akan diberhentikan polisi. Tapi jangan salah, itu bukan berarti Anda lolos dari sanksi. Kok bisa? Simak penjelasannya di bawah ini

Jadwal dan titik ganjil genap mudik lebaran

Berikut ini adalah jadwal pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran 2024. Pastikan Anda mematuhinya jika tidak ingin dikenai sanksi.

Aturan ganjil genap akan berlaku mulai hari Jumat, 5 April 2024 di pemanjangan ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Arus mudik (KM tol 0–414)

  • Jumat, 5 April 2024 (14.00 WIB) sampai Minggu, 7 April 2024 (24.00): Aturan ganjil genap dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang.
  • Senin, 8 April 2024 (08.00–24.00 WIB) – Selasa, 9 April 2024 (08.00–24.00 WIB): Aturan ganjil genap mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai KM 414 ruas jalan Tol Semarang–Batang.

Arus balik (KM 414–0)

  • Jumat, 12 April 2024 (14.00–24.00 WIB): Aturan ganjil genap mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM Jalan Tol Ruas Dalam Jakarta.
  • Sabtu, 13 April 2024 (08.00–24.00 WIB): Aturan ganjil genap mulai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  • Minggu, 14 April 2024 (08.00 WIB) – Selasa, 16 April 2024 (08.00 WIB): Aturan ganjil genap mulai dari KM 414 Jalan Tol Semarang–Batang sampai KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Jakarta.

Aturan ganjil genap selama arus balik dan mudik lebaran berlaku untuk kendaraan penumpang, bus, dan angkutan barang. Sementara itu, berikut adalah jenis kendaraan yang bebas aturan.

  • Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Indonesia, seperti Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara.
  • Kendaraan pimpinan dn pejabat negara asing serta lembaga internasional yang bertamu ke Indonesia.
  • Kendaraan plat merah dan/atau plat nomor TNI/Polri.
  • Pemadam kebakaran.
  • Ambulans.
  • Angkutan umum dengan plat kuning.
  • Kendaraan listrik berbasis baterai.
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
  • Kendaraan operasional pengelola jalan tol.
  • Kendaraan angkutan barang.

Sanksi pelanggaran

Pelanggaran aturan ganjil genap tidak akan dihadang di jalan secara langsung melainkan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Dengan begitu, pelanggar tetap bisa mendapatkan sanksi tanpa menyebabkan kemacetan pemudik lainnya.

Jadi sudah jelas ya, itulah titik ganjil genap mudik lebaran dan sanksi pelanggaran buat mereka yang melanggar.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hindari Stres di Perjalanan, Ini Jurus Anti Tepar Saat Mudik Lebaran

Hindari Stres di Perjalanan, Ini Jurus Anti Tepar Saat Mudik Lebaran

Health | Jum'at, 05 April 2024 | 22:34 WIB

Jumlah Pemudik Bermotor Menurun, Menhub Apresiasi Kementerian Ini

Jumlah Pemudik Bermotor Menurun, Menhub Apresiasi Kementerian Ini

Bisnis | Jum'at, 05 April 2024 | 16:15 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×