Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Pro Kontra Wacana Prabowo Mau Tambah Kementerian

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 08 Mei 2024 | 14:13 WIB
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Pro Kontra Wacana Prabowo Mau Tambah Kementerian
Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto saat mwngikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kabar mengenai penambahan jumlah kementerian yang akan dilakukan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menuai pro dan kontra di publik.

Belakangan ini, muncul isu kalau Prabowo-Gibran akan menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40, pada masa pemerintahannya kelak.

Sejumlah pihak menilai, rencana tersebut tak ada urgensinya dan terkesan hanya untuk mengakomodir kepentingan politik pendukungnya.

Ganjar Pranowo: UU Sudah Membatasi

Salah satunya diutarakan oleh mantan rival Prabowo, yakni Ganjar Pranowo. Menurut mantan capres nomor urut 03 itu, rencana penambahan kementerian tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang," kata Ganjar Pranowo pada awak media di sekretariat Barikade 98, Selasa (7/5/2024).

Ia menambahkan, sikap akomodatif dalam politik bisa dimaklumi. Namun jangan sampai hal itu dilakukan dengan melanggar ketentuan yang ada.

Kritik juga disampaikan oleh Wakip Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Menurutnya, penambahan jumlah kementerian erat kaitannya dengan kepentingan politis.

"Ada juga (mengakomodasi partai pendukung). Tapi itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, tapi kabinet yang lebih politis," ujar JK saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).

baca juga

Menurutnya, jika ingin menambah jumlah kementerian, maka Prabowo-Gibran harus terlebih dahulu mengubah undang-undangnya.

ICW: Sarat Kepentingan Politik

Kritik terhadap isu penambahan jumlah kementerian juga dilontarkan oleh kalangan masyarakat sipil, di antaranya LSM pemantau korupsi, ICW. Aktivis ICW, Seira Tamara menilai, penambahan jumlah kementerian sarat dengan kepentingan politik.

Menurutnya, kabinet yang gemuk berpotensi jauh dari kepentingan fundamentalnya, yakni memberikan pelayanan yang baik pada warga negaranya.

Gerindra Mendukung

Di balik sejumlah kritikan yang muncul, ada juga pihak-pihak yang mendukung isu penambahan kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Wacana Pembentukan 40 Pos Kementerian, Mahfud MD Nilai Hanya akan Perbanyak Sumber Korupsi

Soroti Wacana Pembentukan 40 Pos Kementerian, Mahfud MD Nilai Hanya akan Perbanyak Sumber Korupsi

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 13:58 WIB

Kala Jokowi Pengin Ramping Demi Irit APBN, Prabowo Malah Mau Pos Kementerian Makin Gemoy

Kala Jokowi Pengin Ramping Demi Irit APBN, Prabowo Malah Mau Pos Kementerian Makin Gemoy

Kotak Suara | Rabu, 08 Mei 2024 | 13:40 WIB

Langkah 'Repot' Prabowo Kalau Mau Tambah Kementerian Jadi 40 Kursi

Langkah 'Repot' Prabowo Kalau Mau Tambah Kementerian Jadi 40 Kursi

Kotak Suara | Rabu, 08 Mei 2024 | 09:54 WIB

Diprediksi Jadi Menteri, Eko Patrio Sekolahkan Anak di Singapura dengan Biaya Rp 700 Juta per Tahun!

Diprediksi Jadi Menteri, Eko Patrio Sekolahkan Anak di Singapura dengan Biaya Rp 700 Juta per Tahun!

Lifestyle | Rabu, 08 Mei 2024 | 09:46 WIB

Dosen UIN Usul Prabowo Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Siang dan Susu Gratis

Dosen UIN Usul Prabowo Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Siang dan Susu Gratis

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 07:34 WIB

Terkini

Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru

Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:41 WIB

Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan

Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:37 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:15 WIB

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:07 WIB

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:02 WIB

×