Sebelumnya Ngaku Salah, Dosen Unpar yang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Kini Malah Sebut Tak Bisa Dinyatakan Bersalah

M. Reza Sulaiman | Fajar Ramadhan | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:14 WIB
Sebelumnya Ngaku Salah, Dosen Unpar yang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Kini Malah Sebut Tak Bisa Dinyatakan Bersalah
ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan dan perkosaan. [envato elements]

Suara.com - Baru-baru ini viral di X dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR). Kabar ini menjadi viral usai banyak laporan mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen bernama Syarif Maulana tersebut.

Sementara itu, melalui akun X pribadinya, Syarif Maulana menuliskan kalau kekerasan seksual adalah harus dibuktikan melalui lembaga berwenang berdasarkan undang-undang yang berlaku, dalam hal ini Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) DAN pengadilan.

“Bahwa kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius yang harus dibuktikan melalui lembaga berwenang yang ditunjuk oleh Undang-Undang, yaitu satgas PPKS dan pengadilan,” tulis Syarif Maulana dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Ia juga secara tegas mengatakan, saat ini posisinya tidak bisa dinyatakan 100 persen bersalah. Hal ini karena, dirinya dapat dinyatakan bersalah jika sudah dibuktikan dari hasil investigasi.

“Bahwa saya akan menghormati hasil yang diumumkan melalui proses investigas resmi dalam memutus perkara terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dituduhkan kepada saya. Sampai hasil resmi tersebut diumumkan, saya berhak menyandang status tidak bersalah berdasarkan asas presumption of innocence hingga dibuktikan sebaliknya,” lanjut keterangan tersebut.

“Atas dasar itu, segala bentuk tuduhan maupun tindakan yang tidak benar dan tidak berdasar dalam kaitannya dengan dugaan kasus kekerasan seksual yang dituduhkan pada saya tanpa menunggu hasil investigasi resmi memiliki konsekuensi hukum,” jelasnya.

Pengakuan sebelumnya

Pernyataan terbaru Syarif Muhammad ini lantas menjadi sorotan. Pasalnya, pernyataannya itu sangat bertolak belakang dengan pengakuan awal yang telah dibuatnya.

Pada 10 Mei 2024 lalu, Syarif Maulana membuat pengakuan atas perbuatannya pelecehan seksual. Dalam tulisannya, dosen filsafat itu mengaku sering mengirimkan pesan genit dan tidak senonoh kepada korban. Bahkan, ia juga kerap meminta foto para korban melalui isi pesannya itu.

“Saya mengaku bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat Whatsapp, DM X, atau Instagram pada sejumlah orang yang saya kenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP), ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan, dan tidak senonoh hingga ajakan berhubungan seksual,” kata Syarif Maulana dalam cuitannya.

Tak hanya melalui pesan, saat bertemu langsung Syarif Maulana juga sering menggoda orang-orang yang dikenalnya. Bahkan, ia juga kerap mengatakan hal-hal tidak senonoh hingga ajakan untuk berhubungan seksual.

“Saya mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukan pada saat pertemuan tatap muka dengan sejumlah orang yang saya kenal langsung, yang menunjukkan dan menyampaikan pesan genit dan flirting, yang dalam kasus tertentu berujung pada pesan mesum, tidak sopan, dan tidak senonoh berupa ajakan berelasi hingga ajakan berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban,” sambungnya.

ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)
ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)

Pernyataan UNPAR

Sementara dari pihak UNPAR juga sudah membuat pernyataan resmi. Dalam siaran pers yang dikeluarkan, pihaknya menegaskan kalau dengan adanya kasus tersebut Syarif Maulana tidak diperkenankan melakukan kegiatan sejak 13 Mei 2024 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diiming-imingi Game dan Diberi Uang, Dua Pelaku Bejat Ini Sodomi 16 Anak Kecil di Karawang

Diiming-imingi Game dan Diberi Uang, Dua Pelaku Bejat Ini Sodomi 16 Anak Kecil di Karawang

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 14:09 WIB

Dosen UIN Usul Prabowo Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Siang dan Susu Gratis

Dosen UIN Usul Prabowo Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Siang dan Susu Gratis

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 07:34 WIB

Tantangan Karir Dosen di Masa Depan: Refleksi Hari Pendidikan Nasional

Tantangan Karir Dosen di Masa Depan: Refleksi Hari Pendidikan Nasional

Your Say | Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang yang Wanginya Tahan Lama

5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang yang Wanginya Tahan Lama

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 14:02 WIB

Bagaimana Cara agar Bibir Pink Alami? Ini 5 Produk Lip Scrub yang Bisa Membantu

Bagaimana Cara agar Bibir Pink Alami? Ini 5 Produk Lip Scrub yang Bisa Membantu

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 13:15 WIB

Beda Harga BBM di Indonesia vs Iran, Bak Langit dan Bumi

Beda Harga BBM di Indonesia vs Iran, Bak Langit dan Bumi

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 13:01 WIB

Profil dan Pangkat 3 Prajurit TNI yang Gugur akibat Serangan Israel

Profil dan Pangkat 3 Prajurit TNI yang Gugur akibat Serangan Israel

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:48 WIB

Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?

Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:38 WIB

Apakah Motor Dibatasi Beli BBM? Isi Pertalite Cuma Boleh 50 Liter per Hari

Apakah Motor Dibatasi Beli BBM? Isi Pertalite Cuma Boleh 50 Liter per Hari

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:31 WIB

Sejarah April Mop: Kisah di Balik Tipu Daya setiap Tanggal 1 April

Sejarah April Mop: Kisah di Balik Tipu Daya setiap Tanggal 1 April

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:21 WIB

Bagaimana Cara Membuka Pengumuman SNBP 2026? Ini Daftar Link-nya

Bagaimana Cara Membuka Pengumuman SNBP 2026? Ini Daftar Link-nya

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:15 WIB

10 Sunscreen Terbaik Menurut Tasya Farasya yang Wajib Kamu Coba

10 Sunscreen Terbaik Menurut Tasya Farasya yang Wajib Kamu Coba

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:11 WIB

Daftar ASN yang Tidak Bisa WFH Tiap Hari Jumat, Ini Jabatan yang Dikecualikan Kemendagri

Daftar ASN yang Tidak Bisa WFH Tiap Hari Jumat, Ini Jabatan yang Dikecualikan Kemendagri

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 11:40 WIB