Segini Gaji Gusti Bhre, Sanggup Biayai Celine Evangelista Beli Buah Rp20 Juta Sebulan?

Farah Nabilla, Elvariza Opita

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:49 WIB
Segini Gaji Gusti Bhre, Sanggup Biayai Celine Evangelista Beli Buah Rp20 Juta Sebulan?
Gusti Bhre dengan Celine Evanglista (Instagram)

Suara.com - KGPAA Mangkunegara X atau yang dikenal juga dengan nama Gusti Bhre Sudjiwo mendadak ramai dijodohkan dengan Celine Evangelista. Bukan tanpa alasan, penampilan cantik Celine dalam balutan kebaya di sebelah Gusti Bhre membuat mereka dinilai serasi.

Namun hal ini juga membuat warganet jadi menyoroti profil Gusti Bhre dan Celine, termasuk perbedaan gaya hidup keduanya. Sebab seperti diketahui, Gusti Bhre lebih banyak berkecimpung di dunia politik dan kebudayaan sebagai penerus tahta Kadipaten Mangkunegaran Solo.

Potret Celine Evangelista pakai kebaya. (dok. Instagram)
Potret Celine Evangelista pakai kebaya. (dok. Instagram)

Sementara itu, Celine merupakan seorang artis yang sudah malang melintang dan tentu saja memiliki penghasilan besar. Tak heran jika mantan istri Stefan William itu bisa menyiapkan uang senilai Rp20 juta per bulan hanya untuk membeli buah-buahan untuk keempat anaknya.

“Celine nih punya biaya hidup Rp5 juta satu minggu khusus buat beli buah anaknya, (cuma) buah anak. Jadi sebulan itu Rp20 juta. Dalam hati gue, mending bikin kebun,” ungkap komika Marshel Widianto yang pernah membuat gimmick kedekatan dengan Celine, dikutip dari akun TikTok @studio_pertama pada Rabu (15/5/2024).

Tak cuma buah, Celine juga menyekolahkan anak-anaknya di sekolah internasional yang sudah pasti mematok biaya besar. Namun tampaknya semua ini sepadan dengan penghasilan Celine yang konon meraup hingga Rp8 juta hanya dari satu endorsement produk.

KGPAA Mangkunegara X. (Suara.com/Ari Welianto)
KGPAA Mangkunegara X. (Suara.com/Ari Welianto)

Lantas berapakah penghasilan Gusti Bhre? Selain menjadi penerus tahta Kadipaten Mangkunegaran, Gusti Bhre juga menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Berdasarkan peraturan yang berlaku, gaji Komisaris Utama PT KAI adalah 45% dari gaji Direktur Utama. Sedangkan gaji anggota Dewan Komisaris lainnya adalah 90% dari gaji Komisaris Utama.

Dikutip dari berbagai sumber, gaji seorang komisaris di PT KAI mencapai Rp14 juta pada tahun 2022. Selain itu, seorang komisaris juga berhak menerima tantiem atau insentif khusus senilai Rp9 juta, serta remunerasi untuk Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan sebesar Rp886 juta.

Namun Gusti Bhre juga diduga memiliki sumber penghasilan lain jika mempertimbangkan kedudukannya sebagai KGPAA Mangkunegara X serta memiliki riwayat pendidikan serta pekerjaan yang mentereng.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijodohkan dengan Celine Evangelista, Gusti Bhre Diduga Seorang Mualaf

Dijodohkan dengan Celine Evangelista, Gusti Bhre Diduga Seorang Mualaf

Entertainment | Rabu, 15 Mei 2024 | 19:15 WIB

Celine Evangelista Punya Rumah Rp50 M, Harta Kekayaan Gusti Bhre Kebanting Jauh

Celine Evangelista Punya Rumah Rp50 M, Harta Kekayaan Gusti Bhre Kebanting Jauh

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2024 | 19:03 WIB

Beda Jomplang Pendidikan Gusti Bhre dan Celine Evangelista, Kini Ramai Dijodoh-jodohkan

Beda Jomplang Pendidikan Gusti Bhre dan Celine Evangelista, Kini Ramai Dijodoh-jodohkan

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2024 | 15:11 WIB

Terkini

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

×