Ini Jejak Pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah Cucu SYL, Cocok Buat Jabat Tenaga Ahli Kementan?

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 23 Mei 2024 | 20:18 WIB
Ini Jejak Pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah Cucu SYL, Cocok Buat Jabat Tenaga Ahli Kementan?
Ini Jejak Pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah Cucu SYL, Cocok Buat Jabat Tenaga Ahli Kementan? (Instagram)

Suara.com - Andi Tenri Bilang Radisyah Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut terseret dalam kasus korupsi di Kementan. Dia disebut mendapat jatah jabatan di Kementan dengan gaji Rp10 juta dan menggunakan fasilitas mobil negara. Ini dia rekam jejak pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah cucu SYL dapat jabatan di Kementan. 

Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini menyebutkan bahwa, Andi Tenri dapat jatah posisi sebagai Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan. Atas posisinya itu, Andi Tenri yang selama ini dikenal dengan panggilan Bibi menerima gaji sebesar Rp 10 juta per bulan dan fasilitas mobil. 

Atas hal ini pun rekam jejak pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah cucu SYL hingga dapat jabatan di Kementan pun ramai dibahas. Selengkapnya simak ulasan di bawah ini. 

Profil Rekam Jejak Pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah Melati 

Andi Tenri Bilang Radisyah Melati merupakan wanita kelahiran Makassar pada 25 Maret 1998. Itu artinya saat ini usianya telah menginjak 25 tahun. Wanita yang akrab disapa Bibie tersebut merupakan anak dari Indira Chunda Tita, putri SYL yang juga aktif sebagai politisi dan merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem.  

Rekam jejak pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah cucu SYL ini tidak diketahui begitu lengkap. Namun pada 2015, Bibie sapaan akrabnya, sempat mengambil kursus ilmu politik dan publik speaking di Oxford, Inggris. Setelah satu tahun berselang, ia resmi menjadi mahasiswi Program Studi Hukum Administrasi Negara di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Perempuan berparas cantik ini pun lulus pada tahun 2020. 

Sebelum menyelesaikan pendidikannya, Bibie pada tahun 2019 mengikuti program KKN Tematik Infrastruktur PU Pera di Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Di sana, ia menjalani kegiatan tersebut selama 30 hari. Sebelumnya, ia memiliki keinginan KKN di Kejaksaan. 

Akan tetapi, sang kakek, SYL menyarankannya untuk mengabdi dan mengenal lebih dalam seputar Kabupaten Gowa. Seiring dengan itu, tepatnya pada Maret 2021, Bibie dilamar oleh sang kekasih bernama M Ikhsan Rangga yang diketahui merupakan anggota Polri. 

Seperti yang diketahui, cara tunangan keduanya berlangsung di kawasan Jl Pelita, Makassar. Namun, tidak diketahui apakah saat ini hubungan Bibie dan Ikhsan Rangga masih terjalin. Karena, akun Instagram pribadi milik cucu SYL, @radisyahmelati, saat ini diduga sudah dihapus buntuk kasus korupsi yang menjerat kakeknya. 

Adapun dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan, Jaksa KPK menduga jika SYL menerima uang senilai Rp 44,5 miliar. Uang ini ia peroleh hasil dari memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan juga keluarga. 

Pemerasan tersebut diklaim dilakukan SYL dengan memerintahkan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, serta Ajudannya, Panji Harjanto. 

Nama Bibie pun turut terseret dalam kasus korupsi sang kakek sebab SYL diduga menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi dan keluarganya. Mulai dari pembelian skincare, renovasi rumah, pengobatan, hingga membayar tiket pesawat, cicilan kartu kredit, dan pembelian mobil mewah Alphard.  

Tak hanya itu, Bibie juga mendapatkan jatah jabatan di Kementan. Ia menjabat sebagai Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan dengan gaji Rp10 juta perbulan dan mendapat fasilitas mobil negara. 

Syarat Umum Kerja Ahli di Biro Hukum Kementan 

• Warga Negara Indonesia (WNI) 

• Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 

• Lulusan Diploma/S1/S2 dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi 

• IPK minimal 2,75 untuk pelamar umum dan 2,60 untuk pelamar dengan pengalaman kerja 

• Sehat jasmani dan rohani 

• Bebas dari narkoba 

• Tidak pernah dihukum penjara 

• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia 

Demikianlah rekam jejak pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah cucu SYL dapat jabatan di Kementan. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cucu SYL Digaji Rp10 Juta Oleh Kementan, Berapa Gaji Tenaga Ahli Sekjen yang Benar Sesuai Aturan?

Cucu SYL Digaji Rp10 Juta Oleh Kementan, Berapa Gaji Tenaga Ahli Sekjen yang Benar Sesuai Aturan?

Lifestyle | Kamis, 23 Mei 2024 | 19:05 WIB

Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana

Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana

News | Kamis, 23 Mei 2024 | 17:58 WIB

Diskusi dengan Bahasa Inggris Tanpa Teks di Amerika Serikat, Pendidikan AHY dengan Tiga Gelar Master Bikin Terpana

Diskusi dengan Bahasa Inggris Tanpa Teks di Amerika Serikat, Pendidikan AHY dengan Tiga Gelar Master Bikin Terpana

Lifestyle | Kamis, 23 Mei 2024 | 18:17 WIB

Terkini

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 05:05 WIB

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

×