“Pak Hatta sendiri yang kasih ke Saudara, dia nggak kasih tau ini pemberian dari siapa, uang pribadi dia?” lanjut hakim
“Pemberian dari Pak SYL melalui Hatta,” sahut Nayunda.
Selain itu, Nayunda juga mengakui adanya penerimaan uang sebesar hampir Rp 25 juta dari Kasdi.
“Ke Saudara berapa?” tanya hakim.
“Kalau nggak salah nominalnya Rp 25 juta, saya lupa,” ucap Nayunda.
“Rp 25 juta?” tegas hakim.
“Iya ada Rp 20 juta terus ada Rp4 juta setengah gitu,” balas Nayunda.
Lebih lanjut, biduan itu mengakui bahwa pemberian uang dari Kasdi tersebut juga diperintahkan oleh SYL.
Tak hanya itu di persidangan, Nayunda mengaku pernah meminta tolong kepada SYL untuk membayarkan cicilan apartemennya.
Baca Juga: Sudah Tewaskan Ribuan Orang, Israel Sebut Perang Di Gaza Setidaknya Masih 7 Bulan Lagi
"Kalau fasilitas tidak ada sih pak, tapi saya pernah minta tolong langsung ke pak Menteri," ujar Nayunda menjawab pertanyaan hakim.
"Apa yang saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya Hakim Rianto.
"Untuk pembayaran cicilan apartemen sih pak saat itu," sahut Nayunda.
Nayunda mengaku bahwa cicilan itu sepertinya dari uang pribadi SYL. "Setahu saya uang pribadi karena dikirim langsung," ujar Nayunda.
Nayunda juga mengaku diberi kalung emas yang lagi-lagi melalui anak buah SYL.
"Saudara pernah nggak dibelikan kalung emas?," tanya Hakim Rianto.