PT Indo Asiana Lestari Milik Siapa? Mau Babat Hutan Adat Papua sampai Muncul Kampanye All Eyes on Papua

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 04 Juni 2024 | 14:32 WIB
PT Indo Asiana Lestari Milik Siapa? Mau Babat Hutan Adat Papua sampai Muncul Kampanye All Eyes on Papua
PT. Indo Asiana Lestari Milik Siapa? Mau Babat Hutan Adat Papua sampai Muncul Kampanye All Eyes on Papua (freepik)

Suara.com - Saat ini kampanye "All Eyes on Papua" viral sebagai gerakan di media sosial menuntut perlindungan hutan Papua yang terancam oleh perkebunan kelapa sawit, PT Indo Asiana Lestari Papua. Media sosial juga penasaran PT. Indo Asiana Lestari Papua milik siapa.

PT. Indo Asiana Lestari dikatakan memiliki izin memperluas lahan sawit seluas 36.094 hektare. Izin lahan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut berada di kawasan hutan adat milik Suku Awyu, yakni hutan adat marga Woro. 

Suku Awyu sendiri merupakan masyarakat adat yang berasal dari Boven Digoel,Papua Selatan. Suku Awyu menggugat pemerintah Provinsi Papua karena memberikan izin kepada perusahaan tersebut. Suku Awyu bertekad mempertahankan hutan adat mereka. Mereka juga mengajukan gugatan serupa kepada PT. Kartika Cipta Pratama dan PT. Megakarya Jaya Raya selain kepada PT. Indo Asiana Lestari Papua. 

PT. Indo Asiana Lestari Milik Siapa

PT. Indo Asiana Lestari adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan kawasan perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit dipimpin oleh Muh.Yabub Abbas, sebagai direktur. Perusahaan berkantor di Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua. 

The Geckto Project menyebut PT. Indo Asiana Lestari merupakan perusahaan milik dua perusahaan asal Malaysia. Pemilik mayoritas perusahaan tersebut adalah Mandala Resources, perusahaan cangkang yang terdaftar di Kota Kinabalu, Malaysia. Perusahaan tersebut dipimpin oleh dua pria pengusaha di bidang kontraktor pengembangan sawit.

Di tahun 2018, The Gecko Project merilis laporan investigasi panjang hasil kerjasama dengan Mongabay, Tempo, dan Malaysiakini. Dalam investigasi tersebut mereka menyebut Proyek Tanah Merah, yang merupakan proyek raksasa yang diliputi teka-teki terhadap pembangunan perkebunan sawit skala besar di Papua tersebut. The Gecko Project menyebut para investor bersembunyi di belakang proyek tersebut dengan sagala upaya dan taktik untuk menyamarkan wajah mereka. 

The Gecko menyebut mereka menggunakan perusahaan cangkang (shell companies) dengan alamat palsu. Di samping itu juga meminjam nama sejumlah orang sebagai pemegang saham atau fake and proxy shareholders. Keanehan selanjutnya ialah pendaftaran perusahaan di tempat di mana pemegang saham maupun pemilik sebenarnya tidak dapat ditelusuri. 

Proyek PT. Indo Asiana Lestari yang dijuluki sebagai Proyek Tanah Merah oleh The Gecko Projecst ini menyebut Shin Yang sebagai pemilik saham utama. Shin Yang adalah pabrik pengolah kayu yang dibangun di Boven Digoel. Perusahaan tersebut menjadi sorotan publik karena skandal lingkungan dan dugaan pelanggaran HAM berulang-ulang di Sarawak, Malaysia.

Hutan yang akan dibabat oleh PT. Indo Asiana Lestari tersebut merupakan hutan masyarakat adat suku Awyu Papua. Mereka menggantungkan hidup dengan memanfaatkan hutan tersebut. 

Dengan menolak gugatan Suku Awyu pengadilan pada dasarnya memberi lampu hijau kepada perusahaan, PT Indo Asiana Lestari (IAL), untuk membersihkan 26.326 hektar (65.000 hektar) hutan primer, seluas seperlima ukuran London. 

Gugatan itu berkisar pada konflik yang sedang berlangsung antara anggota suku Awyu dan IAL, yang konsesinya seluas 39.190 hektar (96.840 hektar) membentuk satu bagian dari proyek Tanah Merah yang lebih besar yang telah diperebutkan oleh investor pesaing selama dekade terakhir.

Suku Awyu berpendapat bahwa mereka tidak terlibat dalam proses penerbitan izin meskipun mereka akan terpengaruh oleh operasi perusahaan, sebuah pelanggaran terhadap undang-undang 2021 tentang otonomi khusus Papua, yang mewajibkan pemerintah untuk melibatkan masyarakat adat dalam proses penerbitan izin.

Suku Awyu mengatakan baru pada Agustus 2022 mereka mengetahui keberadaan surat ijin pemanfaatan hutan menjadi lahan kelapa sawit. Padahal Badan Penanaman Modal Papua (DPMPTSP) yang memberikan persetujuan untuk analisis dampak lingkungan perusahaan, yang dikenal sebagai Amdal telah merilis surat tersebut pada 2 November 2021.

Hutan tersebut sebetulnya juga merupakan habitat flora dan fauna endemik Papua. Hutan itu menyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar. Apabila alih fungsi lahan di Papua tersebut dilanjutkan, dapat memicu deforestasi yang akan melepas 25 juta ton setara karbondioksida dan memperparah dampak krisis iklim. 

Demikian itu PT. Indo Asiana Lestari Papua Milik Siapa. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melihat Jeroan PT IAL yang Bakal Babat Hutan Adat Papua Seluas Jakarta: Perusahaan Cangkang Asal Malaysia

Melihat Jeroan PT IAL yang Bakal Babat Hutan Adat Papua Seluas Jakarta: Perusahaan Cangkang Asal Malaysia

Bisnis | Selasa, 04 Juni 2024 | 10:31 WIB

Poster All Eyes On Papua Viral, Apa Maksudnya?

Poster All Eyes On Papua Viral, Apa Maksudnya?

News | Senin, 03 Juni 2024 | 15:39 WIB

#AllEyesOnPapua: Masyarakat Adat Papua Tolak Perampasan oleh Perusahaan Sawit

#AllEyesOnPapua: Masyarakat Adat Papua Tolak Perampasan oleh Perusahaan Sawit

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 19:26 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×