Idul Adha 2024: 5 Syarat Hewan Kurban yang Sah

Agung Pratnyawan

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:01 WIB
Idul Adha 2024: 5 Syarat Hewan Kurban yang Sah
Ilustrasi hewan kurban sapi (Pixabay/ahmad jael)

Suara.com - Idul Adha, momen penuh makna bagi umat Islam di seluruh dunia. Di momen ini, umat Islam melaksanakan ibadah kurban. Sudah menyiapkan hewan kurban di Idul Adha 2024 mendatang?

Harap diketahui, tidak semua hewan ternak dapat dijadikan hewan kurban. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar hewan kurban dianggap sah.

Dikutip dari laman resmi Baznas (Badan Zakat Nasional), ada beberapa penjelasan mengenai syarat hewan kurban yang sah untuk Idul Adha.

Pentingnya Memahami Syarat Hewan Kurban

Memahami syarat-syarat hewan kurban tidak hanya penting untuk memastikan ibadah kurban diterima, tetapi juga untuk menjaga kualitas dan nilai ibadah tersebut.

Hewan kurban yang sah dan berkualitas mencerminkan ketaatan dan kepedulian kita terhadap perintah Allah SWT.

Oleh karena itu, sebagai umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah kurban dengan sempurna, penting bagi kita untuk memahami dan memenuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Dikutip dari laman resmi Baznas, berikut adalah beberapa syarat hewan kurban yang perlu dipahami oleh setiap muslim saat hendak melaksanakan ibadah kurban Idul Adha 2024:

1. Jenis Hewan Kurban

baca juga

Para ulama telah sepakat bahwa hewan kurban harus dari hewan ternak. Antara lain: unta, sapi, kambing, atau domba.

Hal ini sebagaimana telah Allah sampaikan dalam firman di QS. Al-Hajj:34 sebagai berikut :

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."

Hewan yang dapat dijadikan kurban adalah hewan ternak tertentu, yaitu:

  • Unta
  • Sapi
  • Kambing
  • Domba

Hanya jenis hewan ini yang disebutkan dalam hadits juga dipraktikkan oleh Rasulullah SAW. Hewan selain yang disebutkan tidak sah sebagai hewan kurban.

2. Usia Hewan

Masing-masing jenis hewan memiliki batas usia minimal yang harus dipenuhi agar sah sebagai kurban. Yakni:

  • Unta minimal berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam.
  • Sapi minimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga.
  • Kambing minimal berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua.
  • Domba minimal berusia enam bulan dan memasuki bulan ketujuh.

Usia ini guna memastikan kalau hewan kurban tersebut cukup dewasa dan layak dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha.

3. Kondisi Fisik Hewan

Hewan kurban juga harus dalam kondisi sehat dan tidak ada cacat. Beberapa konfisi fisik yang membuatnya tidak sah dikurbankan antara lain:

  • Hewan yang buta sebelah atau keduanya.
  • Hewan yang sakit dan penyakitnya tampak jelas.
  • Hewan yang pincang atau tidak dapat berjalan normal.
  • Hewan yang sangat kurus dan tidak memiliki lemak atau daging yang cukup.

4. Kepemilikan Hewan

Hewan kurban yang sah juga harus milik orang yang berkurban atau dengan izin pemiliknya. Tidak sah jika hewan tersebut hasil pencurian dan perampasan.

5. Waktu Penyembelihan

Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat Idul Adha sampai dengan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Penyembelihan hewan yang dilakukan sebelum atau setelah waktu ini tidak sah dan dianggap sebagai sembelihan biasa, bukan kurban.

Itulah beberapa syarat hewan kurban dianggap sah. Pastinya hewan kurban yang sah untuk Idul Adha 2024 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buya Yahya Jelaskan Hukum Kurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal, Boleh Enggak Sih?

Buya Yahya Jelaskan Hukum Kurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal, Boleh Enggak Sih?

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 08:57 WIB

7 Ide Kegiatan Idul Adha di Sekolah Selain Menyembelih Hewan Kurban, Ada Mabbit hinggaSilaturahmi

7 Ide Kegiatan Idul Adha di Sekolah Selain Menyembelih Hewan Kurban, Ada Mabbit hinggaSilaturahmi

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 08:49 WIB

Bolehkah Kurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ulama Ternyata Beda Pendapata

Bolehkah Kurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ulama Ternyata Beda Pendapata

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 09:05 WIB

Terkini

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

×