Idul Adha 2024: 5 Syarat Hewan Kurban yang Sah

Agung Pratnyawan

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:01 WIB
Idul Adha 2024: 5 Syarat Hewan Kurban yang Sah
Ilustrasi hewan kurban sapi (Pixabay/ahmad jael)

Suara.com - Idul Adha, momen penuh makna bagi umat Islam di seluruh dunia. Di momen ini, umat Islam melaksanakan ibadah kurban. Sudah menyiapkan hewan kurban di Idul Adha 2024 mendatang?

Harap diketahui, tidak semua hewan ternak dapat dijadikan hewan kurban. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar hewan kurban dianggap sah.

Dikutip dari laman resmi Baznas (Badan Zakat Nasional), ada beberapa penjelasan mengenai syarat hewan kurban yang sah untuk Idul Adha.

Pentingnya Memahami Syarat Hewan Kurban

Memahami syarat-syarat hewan kurban tidak hanya penting untuk memastikan ibadah kurban diterima, tetapi juga untuk menjaga kualitas dan nilai ibadah tersebut.

Hewan kurban yang sah dan berkualitas mencerminkan ketaatan dan kepedulian kita terhadap perintah Allah SWT.

Oleh karena itu, sebagai umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah kurban dengan sempurna, penting bagi kita untuk memahami dan memenuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Dikutip dari laman resmi Baznas, berikut adalah beberapa syarat hewan kurban yang perlu dipahami oleh setiap muslim saat hendak melaksanakan ibadah kurban Idul Adha 2024:

1. Jenis Hewan Kurban

baca juga

Para ulama telah sepakat bahwa hewan kurban harus dari hewan ternak. Antara lain: unta, sapi, kambing, atau domba.

Hal ini sebagaimana telah Allah sampaikan dalam firman di QS. Al-Hajj:34 sebagai berikut :

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."

Hewan yang dapat dijadikan kurban adalah hewan ternak tertentu, yaitu:

  • Unta
  • Sapi
  • Kambing
  • Domba

Hanya jenis hewan ini yang disebutkan dalam hadits juga dipraktikkan oleh Rasulullah SAW. Hewan selain yang disebutkan tidak sah sebagai hewan kurban.

2. Usia Hewan

Masing-masing jenis hewan memiliki batas usia minimal yang harus dipenuhi agar sah sebagai kurban. Yakni:

  • Unta minimal berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam.
  • Sapi minimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga.
  • Kambing minimal berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua.
  • Domba minimal berusia enam bulan dan memasuki bulan ketujuh.

Usia ini guna memastikan kalau hewan kurban tersebut cukup dewasa dan layak dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha.

3. Kondisi Fisik Hewan

Hewan kurban juga harus dalam kondisi sehat dan tidak ada cacat. Beberapa konfisi fisik yang membuatnya tidak sah dikurbankan antara lain:

  • Hewan yang buta sebelah atau keduanya.
  • Hewan yang sakit dan penyakitnya tampak jelas.
  • Hewan yang pincang atau tidak dapat berjalan normal.
  • Hewan yang sangat kurus dan tidak memiliki lemak atau daging yang cukup.

4. Kepemilikan Hewan

Hewan kurban yang sah juga harus milik orang yang berkurban atau dengan izin pemiliknya. Tidak sah jika hewan tersebut hasil pencurian dan perampasan.

5. Waktu Penyembelihan

Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat Idul Adha sampai dengan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Penyembelihan hewan yang dilakukan sebelum atau setelah waktu ini tidak sah dan dianggap sebagai sembelihan biasa, bukan kurban.

Itulah beberapa syarat hewan kurban dianggap sah. Pastinya hewan kurban yang sah untuk Idul Adha 2024 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buya Yahya Jelaskan Hukum Kurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal, Boleh Enggak Sih?

Buya Yahya Jelaskan Hukum Kurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal, Boleh Enggak Sih?

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 08:57 WIB

7 Ide Kegiatan Idul Adha di Sekolah Selain Menyembelih Hewan Kurban, Ada Mabbit hinggaSilaturahmi

7 Ide Kegiatan Idul Adha di Sekolah Selain Menyembelih Hewan Kurban, Ada Mabbit hinggaSilaturahmi

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 08:49 WIB

Bolehkah Kurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ulama Ternyata Beda Pendapata

Bolehkah Kurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ulama Ternyata Beda Pendapata

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 09:05 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×