Menko PMK Usul Syarat Baru Dapat Bansos, Korban Judi Online Bisa Dapat Bantuan Rp3 Jutaan!

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 14 Juni 2024 | 19:49 WIB
Menko PMK Usul Syarat Baru Dapat Bansos, Korban Judi Online Bisa Dapat Bantuan Rp3 Jutaan!
Menko PMK Usul Syarat Baru Dapat Bansos, Korban Judi Online Bisa Dapat Bantuan Rp3 Jutaan! (kemensos)

Suara.com - Pemerintah Indonesia mengusulkan agar ‘korban’ judi online didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial atau bansos. Syarat penerima bansos salah satunya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan demikian, mereka bisa mendapat bantuan uang tunai atau sejumlah sembako yang biasa dibagikan para pejabat atau di masa Covid-19. 

Wacana memasukkan ‘korban’ judi online dalam daftar penerima bansos ini diucapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, di Jakarta, Kamis (13/6/2024) kemarin.

Menurut Muhadjir, upaya ini merupakan salah satu cara untuk membantu masyarakat yang menjadi korban judi online. "Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya, banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," ujar Muhadjir.

Tak hanya itu, menurut Muhadjir, korban judi online yang mengalami gangguan psikososial juga akan mendapatkan pembinaan dari Kementerian Sosial. Meski begitu, ia tidak menjelaskan konteks usulannya itu. Namun diduga hal tersebut berkaitan dengan kasus polwan bakar suami.

Besaran Bantuan Sosial 

Salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang populer di Indonesia adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah bantuan dalam PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima. Di bawah ini adalah rincian besaran bantuan PKH untuk beberapa kategori:

1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Bagi mereka yang ingin menjadi penerima manfaat dari PKH, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, di antaranya:

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS ini nantinya juga digunakan untuk pengambilan bantuan non-tunai seperti bantuan beras. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh! Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos, Netizen Ngakak: Ayo Semua Daftar Judi Biar Dibantu Pemerintah!

Heboh! Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos, Netizen Ngakak: Ayo Semua Daftar Judi Biar Dibantu Pemerintah!

Lifestyle | Jum'at, 14 Juni 2024 | 17:53 WIB

Riwayat Pendidikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Disorot Usai Usul Korban Judi Online Dapat Bansos

Riwayat Pendidikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Disorot Usai Usul Korban Judi Online Dapat Bansos

Lifestyle | Jum'at, 14 Juni 2024 | 15:28 WIB

Pro Kontra Korban Judi Online Mau Dikasih Bansos: Boleh Aja, Asal...

Pro Kontra Korban Judi Online Mau Dikasih Bansos: Boleh Aja, Asal...

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 10:28 WIB

Terkini

Makeup Anti Luntur dan Bebas Cakey, Ini 5 Tips Pakai Bedak Tabur agar Tahan Lama

Makeup Anti Luntur dan Bebas Cakey, Ini 5 Tips Pakai Bedak Tabur agar Tahan Lama

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Siapa Owner Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah?

Siapa Owner Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah?

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:30 WIB

Dibongkar Tasya Farasya, Produk Rp100 Ribuan Ini Mirip Foundation Estee Lauder

Dibongkar Tasya Farasya, Produk Rp100 Ribuan Ini Mirip Foundation Estee Lauder

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:15 WIB

5 Sepatu Puma Tanpa Tali untuk Jalan Kaki, Nyaman dan Stylish Mulai Rp600 Ribuan

5 Sepatu Puma Tanpa Tali untuk Jalan Kaki, Nyaman dan Stylish Mulai Rp600 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:35 WIB

7 Fakta Penipuan Umrah Hanania Travel: Rugikan 128 Orang Senilai Rp12 Miliar

7 Fakta Penipuan Umrah Hanania Travel: Rugikan 128 Orang Senilai Rp12 Miliar

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:25 WIB

Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya

Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:13 WIB

6 Cara Memilih Shade Cushion agar Hasil Tidak Abu-abu, Makeup Jadi Fresh dan Bebas Kusam

6 Cara Memilih Shade Cushion agar Hasil Tidak Abu-abu, Makeup Jadi Fresh dan Bebas Kusam

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:55 WIB

3 Cushion Terlaris di Shopee dengan Rating Nyaris Sempurna, Bikin Wajah Flawless Seharian

3 Cushion Terlaris di Shopee dengan Rating Nyaris Sempurna, Bikin Wajah Flawless Seharian

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:36 WIB

Kronologi Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Berapa Total Kerugiannya?

Kronologi Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Berapa Total Kerugiannya?

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:42 WIB

5 Sunscreen yang Bagus untuk Remaja, Formula Ringan dan Cepat Meresap

5 Sunscreen yang Bagus untuk Remaja, Formula Ringan dan Cepat Meresap

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:35 WIB