Mimpi Buruk Ibu Bekerja: Terancam PHK karena Cuti Melahirkan 6 Bulan?

M. Reza Sulaiman | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Rabu, 19 Juni 2024 | 07:25 WIB
Mimpi Buruk Ibu Bekerja: Terancam PHK karena Cuti Melahirkan 6 Bulan?
Ilustrasi pekerja perempuan [shutterstock]

Suara.com - Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak alias UU KIA yang mencantumkan cuti melahirkan 6 bulan dianggap sebagai angin segar. Namun tidak sedikit yang khawatir aturan baru ini jadi bumerang bagi karier ibu pekerja.

Cuti melahirkan 6 bulan memang dipastikan baik untuk kesehatan ibu dan anak, khususnya agar ASI eksklusif 6 bulan bisa tercapai dengan harapan bisa mencegah stunting di 1.000 hari pertama kehidupan.

Namun karena cuti melahirkan ini mewajibkan pemberi kerja alias perusahaan tetap membayar penuh gaji perempuan pekerja pada 4 bulan pertama, maka kebijakan ini dianggap memberatkan pengusaha. Hasilnya, tidak sedikit pekerja perempuan khawatir kesempatan kerja untuknya semakin menipis.

Syarat Ibu Hamil Cuti Melahirkan 6 Bulan Menurut UU KIA Terbaru  (Pexels)
Syarat Ibu Hamil Cuti Melahirkan 6 Bulan Menurut UU KIA Terbaru (Pexels)

Tiara Sutari (30) misalnya, pekerja swasta di Jakarta yang sempat menunda punya anak di beberapa tahun awal pernikahan, dan kini sedang berencana memiliki momongan merasakan perbedaan respon pemberi kerja saat menjalani sesi wawancara.

"Aku misalkan, sudah menikah ada niatan buat punya anak, ke depannya agak sulit sih. Beberapa kali juga pernah wawancara kerja, terus ditanya udah punya anak belum? Belum. Terus ditanya ada rencana nggak punya anak dalam waktu dekat? Ketika jawaban aku 'Nggak', mereka langsung oke fine, langsung nanya macam-macam," ujar Tiara saat berbincang dengan suara.com baru-baru ini.

"Tapi ada waktu aku juga bilang ke depan ada niat sih buat punya anak, oh gitu, jadi responnya agak negatif. Gitulah terasa beda," sambung Tiara.

Bayang-bayang cuti melahirkan jadi bumerang untuk karir perempuan pekerja juga dirasakan Lilis Suryani (29), yang saat ini masih berstatus karyawan kontrak di salah satu rumah sakit Jawa Barat. Ia yang sudah menikah nyaris setahun, dan ingin segera dikaruniai momongan tapi khawatir cuti melahirkan 6 bulan membuatnya kehilangan pekerjaan.

"Nggak setujunya (cuti melahirkan 6 bulan), kalau kita dapat hak cuti melahirkan, tapi malah jadi pertimbangan di perusahaan tempat kita bekerja, takut berpengaruh dan malah jadi bisa di-cut (diberhentikan) kapan aja," cerita Lilis.

Menariknya, meski cuti melahirkan 6 bulan dianggap sebagai oase. Namun tidak lantas jadi jaminan kesehatan mental perempuan pekerja yang terbiasa bertemu banyak orang, lalu tetiba harus berdiam diri di rumah dan hanya sekadar mengurus anak.

Apalagi perubahan hormon dan kondisi tubuh dari yang awalnya mengandung lalu berubah 'mode' sebagai ibu menyusui (busui), maka tidak jarang emosional perempuan akan mudah naik turun dan berubah-ubah alias mood swing.

Kondisi ini sebagaimana yang dirasakan Pegawai Perbankan di Jawa Barat, Riska Saraswati Suwarno (32). Riska yang merupakan ibu dari seorang balita perempuan berusia 3 tahun 7 bulan, bercerita setelah melahirkan kerap alami perubahan suasana hati tiba-tiba. Efeknya emosi yang tidak stabil ini bisa berimbas pada proses pemberian ASI untuk buah hatinya.

"Yang pasti ibu-ibu baru melahirkan itu kadang over thinking, tiba-tiba sedih tiba-tiba nggak mood. Emosi juga kadang sama suami, sama sekitar yang kebanyakan komentar-komentar atau kasih masukan yang nggak sesuai dengan hati ibunya," ungkap Riska.

Lantaran kondisi fisik dan mental ibu melahirkan yang cenderung tidak stabil inilah, peran suami tidak bisa diabaikan dalam mengasuh dan mengurus bayi baru lahir. Sehingga cuti melahirkan tidak hanya wajib didapatkan perempuan pekerja, tapi juga suami pekerja.

ilustrasi cuti melahirkan (pexels.com/@jonathanborba)
ilustrasi cuti melahirkan (pexels.com/@jonathanborba)

Yuyun Wahyuningsih (34) sebagai ibu satu anak yang aktif bekerja sebagai sales marketing di Jakarta mengatakan pentingnya cuti melahirkan untuk ayah. Meski tidak perlu sampai 6 bulan, namun perusahaan wajib memberikan kemudahan cuti ayah jika istri memerlukan pendampingan suami.

"Suami tetap mendapatkan cuti, tetapi saya rasa tidak perlu 6 bulan. Karena suami sebagai tulang punggung utama keluarga, jadi harus tetap bekerja. Yang perlu ditekankan adalah tetap diberikan cuti, apabila ada hal urgent (darurat) dengan istri atau bayinya. Misal bayinya atau istrinya sakit," ungkap Yuyun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Jujur Pria Setelah Jalani Cuti Melahirkan 1 Bulan untuk Urus Bayi: Ternyata Gak Mudah!

Pengakuan Jujur Pria Setelah Jalani Cuti Melahirkan 1 Bulan untuk Urus Bayi: Ternyata Gak Mudah!

Lifestyle | Rabu, 19 Juni 2024 | 06:06 WIB

Masa Depan di MotoGP Jadi Tak Jelas, Joan Mir Merasa Di-Prank Sama Honda?

Masa Depan di MotoGP Jadi Tak Jelas, Joan Mir Merasa Di-Prank Sama Honda?

Your Say | Minggu, 16 Juni 2024 | 11:53 WIB

Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan: Apindo Buka Suara!

Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan: Apindo Buka Suara!

Lifestyle | Sabtu, 15 Juni 2024 | 17:57 WIB

Terkini

Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran

Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:17 WIB

4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast

4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:05 WIB

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuannya

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuannya

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:47 WIB

Bibir Hitam Cocok Pakai Lipstik Ombre Warna Apa? Ini 5 Kombinasi Produk yang Bisa Dicoba

Bibir Hitam Cocok Pakai Lipstik Ombre Warna Apa? Ini 5 Kombinasi Produk yang Bisa Dicoba

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:45 WIB

Promo Alfamart Khusus Cokelat dan Permen, SilverQueen dan Delfi Diskon Mulai Rp7 Ribuan

Promo Alfamart Khusus Cokelat dan Permen, SilverQueen dan Delfi Diskon Mulai Rp7 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:29 WIB

UNIQLO x Cecilie Bahnsen: Saat Fashion Feminin Tak Lagi Harus Mengorbankan Kenyamanan

UNIQLO x Cecilie Bahnsen: Saat Fashion Feminin Tak Lagi Harus Mengorbankan Kenyamanan

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:20 WIB

7 Sunscreen Murah Under Rp50 Ribu di Alfamart, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian

7 Sunscreen Murah Under Rp50 Ribu di Alfamart, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:45 WIB

5 Cara Menghilangkan Maskara Waterproof Tanpa Bikin Perih dan Bulu Mata Rontok

5 Cara Menghilangkan Maskara Waterproof Tanpa Bikin Perih dan Bulu Mata Rontok

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:35 WIB

Apakah Pendaftaran Mitra BPS 2026 Masih Buka? Cek Jadwal Rekrutmennya

Apakah Pendaftaran Mitra BPS 2026 Masih Buka? Cek Jadwal Rekrutmennya

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:15 WIB

Some By Mi Yuja Niacin Serum untuk Apa? Ini 5 Serum Lokal Murah Alternatifnya

Some By Mi Yuja Niacin Serum untuk Apa? Ini 5 Serum Lokal Murah Alternatifnya

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:15 WIB