Mimpi Buruk Ibu Bekerja: Terancam PHK karena Cuti Melahirkan 6 Bulan?

Rabu, 19 Juni 2024 | 07:25 WIB
Mimpi Buruk Ibu Bekerja: Terancam PHK karena Cuti Melahirkan 6 Bulan?
Ilustrasi pekerja perempuan [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kondisi ini sebagaimana yang dirasakan Pegawai Perbankan di Jawa Barat, Riska Saraswati Suwarno (32). Riska yang merupakan ibu dari seorang balita perempuan berusia 3 tahun 7 bulan, bercerita setelah melahirkan kerap alami perubahan suasana hati tiba-tiba. Efeknya emosi yang tidak stabil ini bisa berimbas pada proses pemberian ASI untuk buah hatinya.

"Yang pasti ibu-ibu baru melahirkan itu kadang over thinking, tiba-tiba sedih tiba-tiba nggak mood. Emosi juga kadang sama suami, sama sekitar yang kebanyakan komentar-komentar atau kasih masukan yang nggak sesuai dengan hati ibunya," ungkap Riska.

Lantaran kondisi fisik dan mental ibu melahirkan yang cenderung tidak stabil inilah, peran suami tidak bisa diabaikan dalam mengasuh dan mengurus bayi baru lahir. Sehingga cuti melahirkan tidak hanya wajib didapatkan perempuan pekerja, tapi juga suami pekerja.

ilustrasi cuti melahirkan (pexels.com/@jonathanborba)
ilustrasi cuti melahirkan (pexels.com/@jonathanborba)

Yuyun Wahyuningsih (34) sebagai ibu satu anak yang aktif bekerja sebagai sales marketing di Jakarta mengatakan pentingnya cuti melahirkan untuk ayah. Meski tidak perlu sampai 6 bulan, namun perusahaan wajib memberikan kemudahan cuti ayah jika istri memerlukan pendampingan suami.

"Suami tetap mendapatkan cuti, tetapi saya rasa tidak perlu 6 bulan. Karena suami sebagai tulang punggung utama keluarga, jadi harus tetap bekerja. Yang perlu ditekankan adalah tetap diberikan cuti, apabila ada hal urgent (darurat) dengan istri atau bayinya. Misal bayinya atau istrinya sakit," ungkap Yuyun.

Tidak lupa, Tiara juga merekomendasikan waktu cuti ayah saat istri melahirkan secara spesifik. Menurutnya, cuti ayah ini juga akan bermanfaat untuk perusahaan. Seperti mencegah kesalahan karyawan yang tidak fokus, karena malam sebelumnya begadang membantu istri yang harus terbangun tangisan bayi baru lahir.

"Kalau dari sisi suami, baru punya anak newborn (bayi baru lahir) anak bangun tengah malam, pasti suami otomatis banget ngemong dan menggendong, itu pasti ganggu waktu tidur dia. Tapi besok harinya di tempat kerja suami lemas banget, tahu kan kalau kurang tidur badan bagaimana (tidak fokus), jadi pikiran kemana-mana," papar Tiara.

"Menurut aku 2 minggu minimal si ayah dikasih cuti melahirkan juga, kalau 3 hari nggak cukup sama sekali," pungkas Tiara.

Baca Juga: CEO Ini Sudah Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Jauh Sebelum UU KIA Disahkan: Tetap Berikan Full Gaji dan Fasilitas!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI