Mimpi Buruk Ibu Bekerja: Terancam PHK karena Cuti Melahirkan 6 Bulan?

M. Reza Sulaiman | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Rabu, 19 Juni 2024 | 07:25 WIB
Mimpi Buruk Ibu Bekerja: Terancam PHK karena Cuti Melahirkan 6 Bulan?
Ilustrasi pekerja perempuan [shutterstock]

Suara.com - Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak alias UU KIA yang mencantumkan cuti melahirkan 6 bulan dianggap sebagai angin segar. Namun tidak sedikit yang khawatir aturan baru ini jadi bumerang bagi karier ibu pekerja.

Cuti melahirkan 6 bulan memang dipastikan baik untuk kesehatan ibu dan anak, khususnya agar ASI eksklusif 6 bulan bisa tercapai dengan harapan bisa mencegah stunting di 1.000 hari pertama kehidupan.

Namun karena cuti melahirkan ini mewajibkan pemberi kerja alias perusahaan tetap membayar penuh gaji perempuan pekerja pada 4 bulan pertama, maka kebijakan ini dianggap memberatkan pengusaha. Hasilnya, tidak sedikit pekerja perempuan khawatir kesempatan kerja untuknya semakin menipis.

Syarat Ibu Hamil Cuti Melahirkan 6 Bulan Menurut UU KIA Terbaru  (Pexels)
Syarat Ibu Hamil Cuti Melahirkan 6 Bulan Menurut UU KIA Terbaru (Pexels)

Tiara Sutari (30) misalnya, pekerja swasta di Jakarta yang sempat menunda punya anak di beberapa tahun awal pernikahan, dan kini sedang berencana memiliki momongan merasakan perbedaan respon pemberi kerja saat menjalani sesi wawancara.

"Aku misalkan, sudah menikah ada niatan buat punya anak, ke depannya agak sulit sih. Beberapa kali juga pernah wawancara kerja, terus ditanya udah punya anak belum? Belum. Terus ditanya ada rencana nggak punya anak dalam waktu dekat? Ketika jawaban aku 'Nggak', mereka langsung oke fine, langsung nanya macam-macam," ujar Tiara saat berbincang dengan suara.com baru-baru ini.

"Tapi ada waktu aku juga bilang ke depan ada niat sih buat punya anak, oh gitu, jadi responnya agak negatif. Gitulah terasa beda," sambung Tiara.

Bayang-bayang cuti melahirkan jadi bumerang untuk karir perempuan pekerja juga dirasakan Lilis Suryani (29), yang saat ini masih berstatus karyawan kontrak di salah satu rumah sakit Jawa Barat. Ia yang sudah menikah nyaris setahun, dan ingin segera dikaruniai momongan tapi khawatir cuti melahirkan 6 bulan membuatnya kehilangan pekerjaan.

"Nggak setujunya (cuti melahirkan 6 bulan), kalau kita dapat hak cuti melahirkan, tapi malah jadi pertimbangan di perusahaan tempat kita bekerja, takut berpengaruh dan malah jadi bisa di-cut (diberhentikan) kapan aja," cerita Lilis.

Menariknya, meski cuti melahirkan 6 bulan dianggap sebagai oase. Namun tidak lantas jadi jaminan kesehatan mental perempuan pekerja yang terbiasa bertemu banyak orang, lalu tetiba harus berdiam diri di rumah dan hanya sekadar mengurus anak.

Apalagi perubahan hormon dan kondisi tubuh dari yang awalnya mengandung lalu berubah 'mode' sebagai ibu menyusui (busui), maka tidak jarang emosional perempuan akan mudah naik turun dan berubah-ubah alias mood swing.

Kondisi ini sebagaimana yang dirasakan Pegawai Perbankan di Jawa Barat, Riska Saraswati Suwarno (32). Riska yang merupakan ibu dari seorang balita perempuan berusia 3 tahun 7 bulan, bercerita setelah melahirkan kerap alami perubahan suasana hati tiba-tiba. Efeknya emosi yang tidak stabil ini bisa berimbas pada proses pemberian ASI untuk buah hatinya.

"Yang pasti ibu-ibu baru melahirkan itu kadang over thinking, tiba-tiba sedih tiba-tiba nggak mood. Emosi juga kadang sama suami, sama sekitar yang kebanyakan komentar-komentar atau kasih masukan yang nggak sesuai dengan hati ibunya," ungkap Riska.

Lantaran kondisi fisik dan mental ibu melahirkan yang cenderung tidak stabil inilah, peran suami tidak bisa diabaikan dalam mengasuh dan mengurus bayi baru lahir. Sehingga cuti melahirkan tidak hanya wajib didapatkan perempuan pekerja, tapi juga suami pekerja.

ilustrasi cuti melahirkan (pexels.com/@jonathanborba)
ilustrasi cuti melahirkan (pexels.com/@jonathanborba)

Yuyun Wahyuningsih (34) sebagai ibu satu anak yang aktif bekerja sebagai sales marketing di Jakarta mengatakan pentingnya cuti melahirkan untuk ayah. Meski tidak perlu sampai 6 bulan, namun perusahaan wajib memberikan kemudahan cuti ayah jika istri memerlukan pendampingan suami.

"Suami tetap mendapatkan cuti, tetapi saya rasa tidak perlu 6 bulan. Karena suami sebagai tulang punggung utama keluarga, jadi harus tetap bekerja. Yang perlu ditekankan adalah tetap diberikan cuti, apabila ada hal urgent (darurat) dengan istri atau bayinya. Misal bayinya atau istrinya sakit," ungkap Yuyun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Jujur Pria Setelah Jalani Cuti Melahirkan 1 Bulan untuk Urus Bayi: Ternyata Gak Mudah!

Pengakuan Jujur Pria Setelah Jalani Cuti Melahirkan 1 Bulan untuk Urus Bayi: Ternyata Gak Mudah!

Lifestyle | Rabu, 19 Juni 2024 | 06:06 WIB

Masa Depan di MotoGP Jadi Tak Jelas, Joan Mir Merasa Di-Prank Sama Honda?

Masa Depan di MotoGP Jadi Tak Jelas, Joan Mir Merasa Di-Prank Sama Honda?

Your Say | Minggu, 16 Juni 2024 | 11:53 WIB

Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan: Apindo Buka Suara!

Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan: Apindo Buka Suara!

Lifestyle | Sabtu, 15 Juni 2024 | 17:57 WIB

Terkini

Cara Seru Nikmati Kebersamaan Usai Lebaran: Pilih Sampai Nikmati Daging Durian Super Tebal di PIK

Cara Seru Nikmati Kebersamaan Usai Lebaran: Pilih Sampai Nikmati Daging Durian Super Tebal di PIK

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:08 WIB

Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi

Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:16 WIB

Apakah Kapal Tanker Indonesia Boleh Melewati Selat Hormuz? Cek Info Terkini

Apakah Kapal Tanker Indonesia Boleh Melewati Selat Hormuz? Cek Info Terkini

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:01 WIB

Apakah Tarif Listrik PLN Naik? Heboh Gonjang Ganjing Kenaikan Harga Imbas Krisis BBM Global

Apakah Tarif Listrik PLN Naik? Heboh Gonjang Ganjing Kenaikan Harga Imbas Krisis BBM Global

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:57 WIB

Label Dapat Didaur Ulang Starbucks Dipertanyakan, Pakar Ungkap Realitas Sebenarnya

Label Dapat Didaur Ulang Starbucks Dipertanyakan, Pakar Ungkap Realitas Sebenarnya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:30 WIB

7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam

7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:02 WIB

5 Sepatu Lari dengan Busa Responsif yang Bikin Langkah Lebih Ringan dan Hemat Tenaga

5 Sepatu Lari dengan Busa Responsif yang Bikin Langkah Lebih Ringan dan Hemat Tenaga

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:00 WIB

Apa Penyebab Flek Hitam di Wajah? Ini 7 Faktornya

Apa Penyebab Flek Hitam di Wajah? Ini 7 Faktornya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:49 WIB

3 Skincare Korea Alternatif Retinol, Bantu Kulit Cerah dan Awet Muda Tanpa Efek Samping

3 Skincare Korea Alternatif Retinol, Bantu Kulit Cerah dan Awet Muda Tanpa Efek Samping

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:06 WIB

Clara Shinta Viral karena Apa? Kini Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Clara Shinta Viral karena Apa? Kini Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:04 WIB