Suara.com - Presenter Vincent dan Desta diduga terlibat dalam kasus asusila Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Nama keduanya disebut karena pernah diminta membuat video untuk menyemangati korban dugaan asusila.
Dalam pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), muncul nama Vincent dan Desta. Lantas, bagaimana keduanya bisa ikut terseret dalam kasus asusila Ketua KPU? Ini rangkumannya.
Kronologi Vincent Desta Terseret Kasus Ketua KPU
Awal mulanya, Hasyim Asy'ari syuting di salah satu staisun televisi swasta. Begitu selesai, ia meminta pada Vincent, Desta, serta Boiyen untuk membuat video semangat yang ditujukan kepada korban atau pengadu.
Korban kasus asusila tersebut adalah anggota PPLN Den Haag berinisial CAT. Adapun video yang terdapat Vincent dan Desta itu dianggap termasuk rayuan dari Hasyim Asy'ari secara terang-terangan di depan publik.
"Teradu juga melakukan pendekatan dan rayuan secara terang-terangan terhadap Pengadu dengan membuat video berisi titipan salam secara personal terhadap pengadu di Belanda," demikian pernyataan dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (3/7/2024) oleh anggota DKPP J Kristiadi.
Video itu dibuat karena Hasyim Asy'ari mengetahui korban menyukai Vincent dan Desta. Dalam rekaman itu, mereka menyampaikan salam dan ucapan semangat kepada korban yang mengikuti Pemilu.
"Setelah acara tersebut selesai, Vincent, Desta, Teradu (Hasyim) serta Betty Epsilon Idroos dan Boiyen melakukan swavideo untuk menyampaikan greeting (salam) kepada Pengadu," bunyi pernyataan lain.
"Berupa ucapan 'Sukses selalu, semoga lancar pelaksanaan Pemilu di luar negeri'. Swavideo tersebut dilakukan atas permintaan dan juga direkam menggunakan ponsel Teradu," lanjut pernyataan putusan tersebut.
Baca Juga: Megawati Sentil KPU Soal Pemecatan Hasyim: Sebagai Warga Negara, Saya Sedih!
Video itu direkam langsung menggunakan ponsel Hasyim Asy'ari. Kemudian, dikirimkan kepada korban melalui WhatsApp yang disertai dengan beberapa emoji. Mulai dari emoji memeluk, hati, hingga ciuman.
"Teradu mengirimkan video greeting tersebut kepada Pengadu melalui WhatsApp kemudian diberikan caption, 'Special for you diajengku' ditambah emoji tangan melipat, mawar merah, tangan memeluk, melontar ciuman dengan hembusan hati, tersenyum penuh.'"
Kronologi Hasyim Asy'ari Lakukan Asusila
Seorang wanita anggota PPLN melaporkan Hasyim ke DKPP pada 18 April 2024 silam. Laporan terkait terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berupa mendekati, merayu, hingga berbuat asusila.
Pelaporan diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK. Perwakilan LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan menjelaskan kapan tindakan itu terjadi.
Perbuatan itu diduga dilakukan Hasyim selama September 2023 hingga Maret 2024. Keduanya bertemu beberapa kali saat Hasyim diketahui melakukan kunjungan dinas ke Eropa dan korban datang ke Indonesia.