Sosok Aristo Pangaribuan, Kuasa Hukum CAT Korban Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asyari

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:39 WIB
Sosok Aristo Pangaribuan, Kuasa Hukum CAT Korban Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asyari
Sosok Aristo Pangaribuan, Kuasa Hukum CAT Korban Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asyari (Dok. UI)

Aristo Pangaribuan kuasa hukum CAT, korban asusila yang dilakukan eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari buka suara terkait upaya pidana. Ia dan timnya mendorong agar CAT sebagai korban kekerasan seksual memberanikan diri tampil di publik.

Suara.com - Seperti yang telah diberitakan, Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP pada Kamis (18/4/2024) lalu. Hasyim diduga sudah melakukan pelanggaran etik berupa upaya asusila berbasis relasi kuasa terhadap seorang perempuan yang memiliki tugas menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Pada hari ini kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," kata kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), Aristo Pangaribuan seperti dikutip dari Tirto, Jumat (5/7/2024).

Lebih lanjut, Aristo Pangaribuan mengungkapkan bahwa klien mereka tidak menjalin hubungan pribadi dengan Hasyim. Adapun hubungan keduanya hanya sebatas atasan dan bawahan.

"Klien kami seorang perempuan petugas PPLN, dia tidak punya kepentingan apapun. Dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya. Karena kan bosnya Ketua KPU," ujar Aristo.

Aristo menjelaskan mengapa korban baru sekarang mengadukan tindakan tak senonoh Hasyim ke DKPP. Menurut Aristo, kliennya tak ingin menganggu proses pemilu yang sedang berjalan.

Ia pun menegaskan bahwa pengaduan ini tidak memiliki kepentingan politik praktis apa pun. Perempuan berinisial CAT itu murni sebagai korban dugaan asusila berbasis relasi kuasa.

Dalam aduannya itu, kuasa hukum korban juga melampirkan sejumlah bukti, antara lain yaitu rekaman percakapan, foto, hingga tangkao layar pesan tertulis. Aristo juga menjelaskan konteks asusila yang dimaksud adalah upaya merayu hingga mendekati, untuk kepentingan nafsu pribadi Hasyim terhadap korban.

Profil Aristo Pangaribuan

Aristo Pangaribuan yang menangani kasus kekerasan seksual ini merupakan seorang litigator yang memiliki pengalaman dalam hukum pidana, sengketa komersial, hingga proses kepailitan. Ia berhasil mendapatkan gelar pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (UI), dan Master of Laws (LL.M) dari Utrecht University.

baca juga

Selanjutnya, Aristo juga berhasil memperoleh gelar Doktor di University of Washington, Amerika Serikat usai mampu mempertahankan disertasinya dengan judul “Cooperation and Non-Cooperation in Indonesian Criminal Case Processing: Ego Sektoral in Action” pada 5 Juli 2022 silam.

Selama menjadi kuasa hukum ia telah melayani berbagai macam klien dengan kasus yang beragam. Mulai dari perusahaan multinasional dan kedutaan asing sampai perusahaan regional dan lokal di berbagai industri misalnya konstruksi, keuangan, energi, ritel, hingga olahraga.

Tak hanya menekuni sebagai kuasa hukum, Aristo juga berkontribusi pada dunia pendidikan hukum sebagai dosen di Fakultas Hukum UI tempat ia mengajar hukum pidana dan juga prosedur perdata.

Kariernya terbilang cemerlang tak hanya di bidang hukum, namun merambah ke olahraga. Aristo menjabat sebagai Direktur Hukum untuk Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Universitas Indonesia.

Riwayat Pendidikan Aristo Pangaribuan

• Doktor (Ph.D) dari School of Law, University of Washington (2022)

• Master of Laws (LL.M), Faculty of Law, Utrecht University (2011-2012)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Kasus Cabul Hasyim, KPU Didesak Buat Pedoman Penanganan Kekerasan Gender

Usai Kasus Cabul Hasyim, KPU Didesak Buat Pedoman Penanganan Kekerasan Gender

News | Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:28 WIB

Hasyim Asy'ari Dipecat, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tak Backup Ketua KPU

Hasyim Asy'ari Dipecat, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tak Backup Ketua KPU

News | Sabtu, 06 Juli 2024 | 04:05 WIB

KPU Mohon Kasus Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari Jangan Dibawa ke Keluarganya

KPU Mohon Kasus Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari Jangan Dibawa ke Keluarganya

News | Sabtu, 06 Juli 2024 | 00:05 WIB

Terkini

Pindar Samir Tumbuh 84% di Semester Pertama 2026

Pindar Samir Tumbuh 84% di Semester Pertama 2026

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:18 WIB

Mulai 2027 Bensin Wajib Dicampur Etanol, Demi Kurangi Impor BBM

Mulai 2027 Bensin Wajib Dicampur Etanol, Demi Kurangi Impor BBM

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:17 WIB

Ghosting, Breadcrumbing, dan Situationship: Bahasa Baru dalam Dunia Asmara

Ghosting, Breadcrumbing, dan Situationship: Bahasa Baru dalam Dunia Asmara

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:15 WIB

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:14 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia

Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:12 WIB

Proyek Hidrogen Dimulai Meski Harga Masih Mahal

Proyek Hidrogen Dimulai Meski Harga Masih Mahal

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:08 WIB

Perbedaan Facial Wash dengan Facial Foam, Mana yang Paling Cocok untuk Tipe Kulitmu?

Perbedaan Facial Wash dengan Facial Foam, Mana yang Paling Cocok untuk Tipe Kulitmu?

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:05 WIB

Terungkap! Ini Alasan Persija Perpanjang Kontrak Andritany Ardhiyasa

Terungkap! Ini Alasan Persija Perpanjang Kontrak Andritany Ardhiyasa

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:04 WIB

30 Tahun Kudatuli, Megawati Saksikan Kembali Jejak Kelam Demokrasi Lewat Pameran Arsip

30 Tahun Kudatuli, Megawati Saksikan Kembali Jejak Kelam Demokrasi Lewat Pameran Arsip

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:03 WIB

Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya

Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:01 WIB

×