3 Fakta Anggota DPRD Tembak Warga dalam Prosesi Adat Begawi Lampung

M Nurhadi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:03 WIB
3 Fakta Anggota DPRD Tembak Warga dalam Prosesi Adat Begawi Lampung
Ilustrasi pistol/senjata api/senpi. (Shutterstock)

Suara.com - Anggota DPRD Lampung Tengah terpilih, Muhammad Saleh Mukadam, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam insiden penembakan yang menyebabkan kematian seorang warga.

Insiden ini terjadi saat Muhammad Saleh Mukadam menghadiri sebuah acara pernikahan. Dalam prosesi pernikahan adat Lampung, yang dikenal sebagai Begawi, Mukadam dipercaya untuk memegang senjata sebagai bagian dari sambutan. Namun, tembakannya meleset dan mengakibatkan seorang warga tewas.

Profil Muhammad Saleh Mukadam

Muhammad Saleh Mukadam mengenyam pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di Lampung Tengah. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Sumatra Utara, Medan, dan berhasil memperoleh gelar sarjana dalam bidang hukum.

Ia adalah anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra. Menurut informasi dari laman resmi DPRD Lampung Tengah, Mukadam aktif dalam Komisi IV. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris di Komisi III, seperti yang tercatat di situs BPS Lampung Tengah pada Minggu (7/7/2024).

Selain itu, dalam struktur pengurus yang tertera di laman DPP Gerindra (gerindra.id), nama M Saleh Mukadam terdaftar sebagai bagian dari pengurus DPC Lampung Tengah, dengan posisi sebagai Wakil Ketua I.

Tempat tinggal Saleh Mukadam berada di Kampung Mataram Ilir, Lampung Tengah, di mana peristiwa penembakan terjadi.

Tidak Sengaja

Kuasa hukum Muhammad Saleh Mukadam, anggota DPRD Lampung Tengah, Dedi Wijaya, mengklaim bahwa kliennya tidak sengaja menembak dan menyebabkan kematian warga. Dedi juga menjelaskan bahwa penggunaan senjata api dalam adat istiadat penyambutan besan di Lampung merupakan hal yang lazim.

baca juga

"Peristiwa ini terjadi di acara pernikahan adik ipar tersangka. Seperti kebiasaan di Lampung, sering kali terjadi letusan senjata api dalam acara semacam ini, bukan hanya sekali, tetapi juga di tempat lain," ujar Dedi Wijaya pada Minggu (7/7/2024).

Dedi menambahkan bahwa Mukadam tidak sengaja menembak korban yang bernama Salam dalam peristiwa tersebut, dan Mukadam telah mengakui kelalaiannya terhadap korban yang memiliki hubungan keluarga dengannya.

Koleksi Senjata Api

Muhammad Saleh Mukadam diketahui memiliki empat senjata api ilegal yang disita oleh polisi karena tidak dilengkapi dengan surat resmi.

Keempat senjata tersebut termasuk Zoraki Mod 914-T, senjata api laras panjang FNC Belgia, dan Revolver Cobra. Polisi juga menyita dus magasin, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm, serta beberapa selongsong peluru.

Polres Lampung Tengah saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan keempat senjata api ini yang dimiliki oleh Muhammad Saleh Mukadam, seorang anggota DPRD Lampung Tengah, yang diketahui merupakan senjata api otomatis pabrikan dan bukan hasil dari senjata rakitan.

Peristiwa ini menyoroti aturan ketat tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api di Indonesia. Berdasarkan hukum di Indonesia, kepemilikan senjata api ilegal dapat dikenakan hukuman berat. Penggunaan senjata api tanpa izin yang sah, atau dengan cara yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dapat dikenai hukuman pidana yang serius. Hukuman ini mencakup penjara hingga beberapa tahun dan denda yang besar.

Kasus yang melibatkan Muhammad Saleh Mukadam menekankan pentingnya penegakan hukum dan regulasi ketat terkait senjata api untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Masyarakat Tahu Sanksi Pidananya, DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasikan Perda Pengelolaan Limbah

Biar Masyarakat Tahu Sanksi Pidananya, DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasikan Perda Pengelolaan Limbah

News | Senin, 08 Juli 2024 | 13:28 WIB

Profil M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tembak Mati Warga di Pernikahan

Profil M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tembak Mati Warga di Pernikahan

Lifestyle | Senin, 08 Juli 2024 | 10:50 WIB

Anggota DPRD Tembak Mati Warga Di Pesta Nikah Terancam 20 Tahun Penjara

Anggota DPRD Tembak Mati Warga Di Pesta Nikah Terancam 20 Tahun Penjara

News | Minggu, 07 Juli 2024 | 21:25 WIB

Warga Lamteng Tewas Tertembak Anak Buah Prabowo Saat Pesta Adat, Langsung Jadi Tersangka

Warga Lamteng Tewas Tertembak Anak Buah Prabowo Saat Pesta Adat, Langsung Jadi Tersangka

News | Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB

Politisi Gerindra Lampung Tengah Ditahan, Senjata Ilegal Jadi Bukti

Politisi Gerindra Lampung Tengah Ditahan, Senjata Ilegal Jadi Bukti

News | Minggu, 07 Juli 2024 | 13:35 WIB

Curhat Wisatawan Pantai Pasir Putih Lampung Dipenuhi Sampah, Tak Sesuai Ekspektasi

Curhat Wisatawan Pantai Pasir Putih Lampung Dipenuhi Sampah, Tak Sesuai Ekspektasi

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 16:32 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×