Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain, Syaratnya Gampang Sekali!

Riki Chandra | Suara.com

Selasa, 16 Juli 2024 | 16:20 WIB
Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain, Syaratnya Gampang Sekali!
Ilustrasi bayar pajak motor. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Setiap kendaraan bermotor wajib membayar pajak setiap tahunnya. Tentunya, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan ketika hendak bayar pajak.

Selain pajak perpanjangan STNK, sekali lima tahun kendaraan bermotor juga ganti plat. Nah, pajak tahunan kendaraan ini bisa dibayar di Samsat induk, gerai Samsat, dan layanan Samsat Keliling.

Hanya saja, banyak yang membayar pajak kendaraan di kantor Samsat diwakilkan oleh orang lain lantaran si pemilik kendaraan berhalangan hadir atau dia membeli kendaraan orang lain yang bukan miliknya sendiri.

Lantas, apa saja syarat bayar pajak kendaraan atas nama orang lain? Melansir dari berbagai sumber, berikut syarat dan dokumen pajaknya:

- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
- Surat kuasa bermeterai
- KTP asli yang diberi kuasa dan fotokopi.

Sementara syarat bayar pajak kendaraan dan ganti plat lima tahunan atas nama orang lain yaitu sebagai berikut:

- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
- Surat kuasa bermaterai
- KTP asli yang diberi kuasa dan fotokopi
- Bawa kendaraan yang akan diganti platnya untuk cek fisik.

Kemudian, untuk memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan tahunan milik orang lain, berikut tata caranya:

1. Datangi kantor Samsat, gerai Samsat, atau layanan Samsat Keliling
2. Ambil serta isi formulir perpanjangan STNK sekaligus bayar pajak dengan benar
3. Serahkan formulir dan dokumen bayar pajak ke loket pendaftaran
4. Tunggu dan petugas akan memanggil untuk menyerahkan lembar nominal pajak
5. Bayar pajak kendaraan sesuai nominal di loket pembayaran
6. Tunggu sampai penerbitan lembar STNK baru di loket penyerahan selesai
7. Dan pajak kendaraan tahunan telah selesai dibayarkan.

Selanjutnya cara bayar pajak, perpanjang STNK, dan penggantian plat kendaraan 5 tahunan:

1. Datangi kantor Samsat terdekat dan bawa kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya
2. Menuju lokasi cek fisik kendaraan di area Samsat
3. Bawa hasil cek fisik dan kunjungi loket perpanjangan STNK
4. Di loket perpanjangan STNK, ambil dan isi formulir dengan lengkap dan benar
5. Serahkan formulir dan berkas dokumen ke petugas untuk dicek datanya
6. Tunggu hingga proses verifikasi data selesai
7. Setelah data diverifikasi, petugas akan menyerahkan lembar pembayaran pajak kendaraan
8. Bayarkan pajak kendaraan di loket sesuai nominal pada lembar pembayaran
9. Setelah pembayaran, STNK dan plat nomor baru bisa diambil di loket penyerahan
10. Dan plat nomor kendaraan baru dapat dipasangkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Pajak yang Dipersulit: Masalah Sistemik Samsat yang Tak Kunjung Usai

Bayar Pajak yang Dipersulit: Masalah Sistemik Samsat yang Tak Kunjung Usai

Your Say | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:10 WIB

Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak

Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:29 WIB

Cara Bayar Pajak STNK Beda Kota: Tak Perlu Balik Kampung, Cocok untuk Anak Rantau

Cara Bayar Pajak STNK Beda Kota: Tak Perlu Balik Kampung, Cocok untuk Anak Rantau

Otomotif | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:50 WIB

Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli

Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 18:04 WIB

Selalu Taat Bayar Pajak Tapi Jalan di Subang Masih Rusak, Sule Geram: Gimana Ini?

Selalu Taat Bayar Pajak Tapi Jalan di Subang Masih Rusak, Sule Geram: Gimana Ini?

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Jirayut Tegaskan Bayar Pajak di Indonesia, Nominalnya Justru Lebih Besar dari Warga Lokal

Jirayut Tegaskan Bayar Pajak di Indonesia, Nominalnya Justru Lebih Besar dari Warga Lokal

Entertainment | Minggu, 21 September 2025 | 14:01 WIB

Omara Esteghlal Singgung Korupsi dari Pemungutan Pajak, Tindak Represif Aparat Jadi Acuan

Omara Esteghlal Singgung Korupsi dari Pemungutan Pajak, Tindak Represif Aparat Jadi Acuan

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 14:20 WIB

Omara Esteghlal Bandingkan Pajak Indonesia dengan Negara Maju, Singgung Kualitas Fasilitas Publik

Omara Esteghlal Bandingkan Pajak Indonesia dengan Negara Maju, Singgung Kualitas Fasilitas Publik

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 13:40 WIB

Omara Esteghlal Ungkap Keresahan Bayar Pajak: Apa Untungnya Bagi Rakyat?

Omara Esteghlal Ungkap Keresahan Bayar Pajak: Apa Untungnya Bagi Rakyat?

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 13:24 WIB

Misbhakun DPR Tetap Minta Rakyat Bayar Pajak: Kan Banyak yang Digaji Pakai Uang Itu

Misbhakun DPR Tetap Minta Rakyat Bayar Pajak: Kan Banyak yang Digaji Pakai Uang Itu

News | Rabu, 03 September 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!

Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:20 WIB

4 Cara Menyimpan Sisa Opor dan Rendang agar Tidak Basi Sampai Besok

4 Cara Menyimpan Sisa Opor dan Rendang agar Tidak Basi Sampai Besok

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:55 WIB

Dari Merak hingga Ketapang, Mudik Kini Didukung Fasilitas Perjalanan yang Lebih Praktis

Dari Merak hingga Ketapang, Mudik Kini Didukung Fasilitas Perjalanan yang Lebih Praktis

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:51 WIB

Minum Nutrive Benecol saat Kolesterol Naik Usai Lebaran, Pahami Dosis yang Tepat dan Efek Sampingnya

Minum Nutrive Benecol saat Kolesterol Naik Usai Lebaran, Pahami Dosis yang Tepat dan Efek Sampingnya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:22 WIB

10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kerja di Mana Saat Lebaran, Anti Tertekan!

10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kerja di Mana Saat Lebaran, Anti Tertekan!

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:12 WIB

10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kapan Lulus Saat Lebaran, Santai Tanpa Canggung

10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kapan Lulus Saat Lebaran, Santai Tanpa Canggung

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:21 WIB

7 Film Terbaru Cocok Ditonton Saat Libur Lebaran 2026, dari Horor hingga Drama Keluarga

7 Film Terbaru Cocok Ditonton Saat Libur Lebaran 2026, dari Horor hingga Drama Keluarga

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:20 WIB

7 Trik Kelola THR Anak agar Tidak Habis Setelah Lebaran 2026

7 Trik Kelola THR Anak agar Tidak Habis Setelah Lebaran 2026

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:00 WIB

5 Pantai Hidden Gems Jogja Dijamin Anti Macet Buat Lebaran 2026, Tiket Mulai Rp3 Ribuan Saja

5 Pantai Hidden Gems Jogja Dijamin Anti Macet Buat Lebaran 2026, Tiket Mulai Rp3 Ribuan Saja

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:48 WIB

Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri

Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:36 WIB