Pengajuan permohonan paspor dengan layanan percepatan sangat mudah, namun memiliki kuota dan jam pelayanan yang lebih terbatas. Pemohon diharapkan datang ke kantor imigrasi maksimal jam 12.00 WIB untuk menikmati layanan ini.
Memiliki paspor elektronik menawarkan berbagai keuntungan, mulai dari kemudahan proses imigrasi, perlindungan ekstra dari pencurian identitas, hingga kemudahan perjalanan ke negara-negara yang menerapkan visa waiver program. Dengan semua kelebihan ini, pastikan Anda memiliki e-paspor sebelum melakukan perjalanan internasional untuk pengalaman yang lebih nyaman dan aman.