![Dugaan kekerasan dan perundungan PPDS [X]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/18/26800-dugaan-kekerasan-di-ppds.jpg)
Sayangnya, kabar perundungan dan perpeloncoan ini justru dinormalisasi oleh beberapa kalangan, termasuk oknum dokter spesialis hingga guru besar. Seakan-akan, perundungan adalah hal lumrah dalam dunia pendidikan agar membentuk pribadi yang kuat.
Padahal, hal seperti ini justru memicu rantai perundungan di masa depan yang membuat SDM kesehatan Indonesia semakin tertinggal dari negeri tetangga.
Pengamat pendidikan Susanto menyatakan bahwa perundungan atau bullying merupakan tantangan serius bagi institusi pendidikan. Ia menegaskan bahwa candaan yang dilakukan berulang kali dan membuat korban merasa tidak nyaman termasuk dalam kategori perundungan.
"Perundungan adalah masalah serius di lingkungan pendidikan," kata Susanto beberapa waktu yang lalu.
Menurut Susanto, alasan candaan tidak dapat digunakan untuk mengecualikan suatu tindakan dari kategori perundungan.
Perundungan adalah tindakan yang dilakukan secara berulang dan dengan sengaja oleh pelaku, meskipun hal itu membuat korban merasa tidak nyaman.
Kontributor : Mutaya Saroh