Selain syarat umum, pelamar diharuskan menyiapkan beberapa dokumen penting, diantaranya:
• Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala BRIN, diketik, dicetak di atas kertas folio polos, ditandatangani, dan juga dibubuhi e-meterai Rp10.000,00.
• Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau surat keterangan rekam kependudukan dari Dukcapil.
• Surat Pernyataan lima poin, ditandatangani dan dibubuhi dengan e-meterai Rp10.000,00 (format bisa diunduh melalui laman resmi BRIN)
• Surat Pernyataan Instansi tentang kesediaan bekerja di seluruh kantor BRIN, kembali ke Indonesia, serta melepas afiliasi postdoctoral, jika ada (format bisa diunduh di laman resmi BRIN)
• Ijazah asli serta transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, tidak diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).
Untuk informasi lebih lanjut terkait format surat dan pendaftaran, calon pelamar bisa mengunjungi laman resmi BRIN melalui https://casn.brin.go.id.
Itulah tadi rincian gaji dan tunjangan CPNS BRIN. Jika Anda ingin mendaftar, segera persiapkan diri!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Ini Batas Umur CPNS 2024 Terbaru, Kamu Lolos Syarat Usia?