Cara Membubuhkan e-Meterai dari kantor Pos
Setelah membeli e-meterai, sebaiknya kamu segera membubuhkan e-meterai ke dokumen yang membutuhkan e-meterai. Berikut cara membubuhkan e-meterai dari Kantpr Pos.
1. Buka email dari Pospay e-meterai
2. Klik tombol 'Lakukan Pembubuhan Sekarang' yang tertera di dalam email.
3. Masukkan kode referral yang tertera dalam email Pospay e-meterai
4. Klik tombol 'Pembubuhan'
5. Masukkan tanggal dan nomor dokumen, tetapi kamu bisa kosongkan jika tidak ada
6. Pilih tipe dokumen
7. Upload dokumen yang akan dibubuhi e-meterai. Pastikan format dokumen PDF versi minimal 1.6 dengan ukuran maksimal 25 mb
8. Atur letak posisi e-meterai di dokumen, yakni di samping tanda tangan. Pastikan e-meterai tidak bertumpukan dengan tanda tangan
Baca Juga: Apakah Bisa Beli E-meterai di Kantor Pos untuk CPNS 2024? Ini Cara Lengkapnya
9. Klik 'Bubuhkan'