Cara Membubuhkan e-Meterai dari Kantor Pos, Perhatikan Poin Penting Ini!

Selasa, 03 September 2024 | 12:13 WIB
Cara Membubuhkan e-Meterai dari Kantor Pos, Perhatikan Poin Penting Ini!
cara membubuhkan e-meterai dari kantor pos (freepik/storyset)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Masukkan tanggal dan nomor dokumen, tetapi kamu bisa kosongkan jika tidak ada

6. Pilih tipe dokumen

7. Upload dokumen yang akan dibubuhi e-meterai. Pastikan format dokumen PDF versi minimal 1.6 dengan ukuran maksimal 25 mb

8. Atur letak posisi e-meterai di dokumen, yakni di samping tanda tangan. Pastikan e-meterai tidak bertumpukan dengan tanda tangan

9. Klik 'Bubuhkan'

10. Cek status pembubuhan dengan klik 'Riwayat Pembubuhan'

11. Tunggu sampai kolom status berwarna hijau bertuliskan 'Berhasil'

12. Unduh dokumen yang telah berhasil dibubuhkan e-meterai

Itulah cara membeli dan membubuhkan e-meterai dari kantor Pos untuk CPNS 2024. Untuk memeriksa validasi e-meterai asli atau palsu, kamu bisa mengunjungi verification.peruri.co.id/ dan mengunggah dokumen yang telah berisi e-meterai.

Baca Juga: Apakah Bisa Beli E-meterai di Kantor Pos untuk CPNS 2024? Ini Cara Lengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI