Wajib Tahu! 8 Potongan Gaji Karyawan Swasta Terbaru 2024: Bukan Cuma BPJS

M. Reza Sulaiman

Selasa, 17 September 2024 | 07:05 WIB
Wajib Tahu! 8 Potongan Gaji Karyawan Swasta Terbaru 2024: Bukan Cuma BPJS
Ilustrasi Uang - Aturan Pemotongan Gaji Karyawan Swasta (Unsplash)

Berikutnya ada iuran BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun (JP) yang iurannya sebesar 3 persen wajib ditanggung oleh perusahaan dan karyawan swasta. Pemberi kerja membayar sebesar 2 persen BPJS Ketenagakerjaan JP, sementara 1 persen lainnya dipotong dari gaji bulanan karyawan.

6. Tapera

Pemerintah telah mengumumkan para karyawan wajib dikenakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tapera sendiri adalah penyimpangan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu.

Iuran ini hanya bisa dimanfaatkan sebagai pembiayaan perumahan atau dikembalikan lengkap dengan hasil pemupukannya usai status kepesertaan berakhir. Jadi selama seseorang masih jadi peserta Tapera, ia wajib membayar iurannya.

Mengacu pada aturan dalam pasal 15 ayat 1 PP Nomor 21 Tahun 2024 menjelaskan besaran iuran Tapera yaitu 3% dari gaji atau upah untuk para pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja swasta. Kemudian pada Pasal 15 Ayat 2 dijelaskan pula bahwa besaran simpanan peserta sebagaimana dijelaskan pada Ayat 1 untuk peserta ditanggung bersama oleh pemberi kerja yaitu sebesar 0,5% dan pekerja swasta sebesar 2,5%.

7. Potongan Asuransi

Sejumlah karyawan swasta di beberapa perusahaan juga harus membayar iuran asuransi di luar pajak dan BPJS. Biasanya iuran itu dikenakan lantaran perusahaan telah meneken kontrak kerja sama dengan perusahaan asuransi swasta.

Adapun jenis asuransinya beracam-macam, seperti asuransi kesehatan, jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan asuransi kecelakaan kerja. Sementara itu, jumlah iuran juga tergantung terhafap kebijakan pemberi kerja maupun perusahaan asuransinya.

8. Potongan Lain-Lain

baca juga

Perusahaan yang mencatat potongan lain-lain di dalam slip gaji karyawan, memiliki kebijakan yang berbeda tentang besaran potongan gaji ini. Biasanya potongannya bisa berupa potongan kehadiran yaitu gaji akan dipotong jika karyawan tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan. Potongan juga bisa dilakukan karena telat hadir atau cepat pulang.

Tak sampai di situ, ada pula potongan koperasi. Potongan koperasi tersebut ditujukan untuk karyawan yang membutuhkan pinjaman ke koperasi kantor. Pemotongan ini akan terus berlaku sampai karyawan melunasi seluruh utangnya.

Penting untuk diingat jika potongan gaji ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap karyawan swasta dan pemberi kerja. Tak berhenti di situ, karyawan juga perlu memahami hak dan kewajibannya mengenai potongan gaji ini.

Demikian tadi penjelasan tentang aturan pemotongan gaji karyawan swasta yang perlu dipahami. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Gandeng Tapera Gelar Bimtek, Penyaluran Perumahan di Indonesia Timur Makin Lancar

BRI Gandeng Tapera Gelar Bimtek, Penyaluran Perumahan di Indonesia Timur Makin Lancar

Bri | Minggu, 15 September 2024 | 15:10 WIB

Termasuk Tapera, Ini Deretan Potongan Gaji Karyawan Swasta di Slip Gaji

Termasuk Tapera, Ini Deretan Potongan Gaji Karyawan Swasta di Slip Gaji

News | Sabtu, 14 September 2024 | 11:29 WIB

Pabrik Kompor Gas Quantum Bangkrut, Gaji Karyawan Senilai Rp21 Miliar Belum Dibayar

Pabrik Kompor Gas Quantum Bangkrut, Gaji Karyawan Senilai Rp21 Miliar Belum Dibayar

Bisnis | Senin, 09 September 2024 | 11:56 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×