Kasih Saran Gratis buat Nikita Mirzani, Segini Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara

Ruth Meliana

Rabu, 25 September 2024 | 10:52 WIB
Kasih Saran Gratis buat Nikita Mirzani, Segini Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara
Hotman Paris bersama Nikita Mirzani (Instagram)

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris membela Nikita Mirzani yang mempolisikan pacar putrinya, Vadel Badjideh dengan pasal berlapis. Diketahui laporan Nikita pada Vadel terkait UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP, termasuk aborsi.

Menurut Hotman Paris, jika Nikita Mirzani tidak menemukan bukti aborsi maka bisa fokus ke hubungan seksual dengan anak di bawah umur.

"Apa kata hotman, pada para ibu kalau gagal cari bukti aborsi, fokus ke hubungan seksual dengan anak di bawah umur," ucap Hotman dalam Instagram pribadinya.

Pasal persetubuhan anak itu tertuang dalam Pasal 76D UU Nomor 35 tahun 2014. Sedangkan dalam Pasal 81 dijelaskan bahwa pelaku persetubuhan anak bisa dipidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar.

Selain itu Hotman juga mengingatkan soal hukuman penjara jika seseorang berhubungan intim dengan anak berusia 17 tahun. Secara hukum, laki-laki dewasa itu tetap bisa dijerat hukum meski atas dasar sama-sama suka.

Saran gratis Hotman Paris untuk Nikita Mirzani demi memenjarakan Vadel Badjideh itu pun jadi sorotan. Lantas berapa tarif Hotman Paris sebagai pengacara? Simak penjelasan berikut ini.

Tarif Hotman Paris Sebagai Pengacara

Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial)

Hotman Paris pernah mengungkap bayaran yang dia terima di setiap kasus yang pernah ditanganinya. Tak main-main, dia dibayar Rp 100 juta untuk menangani kasus yang terbilang normal. Selain itu, bayarannya bisa lebih mahal dari itu.

"Kalau penanganan kasus, dibayar Rp100 juta untuk kasus normal. Tapi biasanya kasus kepailitan, rata-rata dibayar 100 ribu dollar per kasus hanya untuk di satu tingkat pengadilan perkara," ungkap Hotman dalam acara Mata Najwa beberapa tahun lalu. 

Pengacara kondang ini juga menyebut dirinya pernah menerima bayaran hingga Rp170 miliar dalam keseluruhan tingkat perkara. Honor fantastis itu didapatkan Hotman ketika menangani kasus pertambangan dari salah satu pengusaha Indonesia.

baca juga

Menariknya, Hotman Paris mengaku tak pernah mematok bayaran tinggi sebagai pengacara. "Saya tidak pernah mematok (tarif), masyarakat sudah menganggap saya mematok. Itu sangat individual case, ada yang murah ada yang mahal tergantung kemampuan klien," tegasnya.

Dikenal punya bayaran fantastis sebagai pengacara, Hotman Paris mengakui harga itu sepadan dengan jam terbang yang dimilikinya. "Selain itu juga karena dia dapat seimbang dengan yang dia bayar," pungkasnya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara di Kasus Lolly, Kena Pasal Berlapis?

Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara di Kasus Lolly, Kena Pasal Berlapis?

Lifestyle | Rabu, 25 September 2024 | 10:09 WIB

Vadel Badjideh Diledek Caper Usai Pamer Selfie Rambut Baru

Vadel Badjideh Diledek Caper Usai Pamer Selfie Rambut Baru

Entertainment | Rabu, 25 September 2024 | 09:43 WIB

Ragil Mahardika Soroti Aksi Jemput Paksa Lolly Anak Nikita Mirzani: Kalau di Jerman...

Ragil Mahardika Soroti Aksi Jemput Paksa Lolly Anak Nikita Mirzani: Kalau di Jerman...

Entertainment | Rabu, 25 September 2024 | 07:10 WIB

Diduga Disenggol Marissya Icha, Nikita Mirzani Ngamuk: Kalau Jahat Lepas Dulu Hijabnya!

Diduga Disenggol Marissya Icha, Nikita Mirzani Ngamuk: Kalau Jahat Lepas Dulu Hijabnya!

Entertainment | Rabu, 25 September 2024 | 06:50 WIB

Kerap Bolak-balik, Keseharian Lolly di Rumah Vadel Badjideh Diungkap Orang Dekat

Kerap Bolak-balik, Keseharian Lolly di Rumah Vadel Badjideh Diungkap Orang Dekat

Entertainment | Rabu, 25 September 2024 | 06:15 WIB

Drama Pejemputan Paksa Lolly Dipertanyakan, Warganet Singgung Moral Dokter Ini

Drama Pejemputan Paksa Lolly Dipertanyakan, Warganet Singgung Moral Dokter Ini

Video | Rabu, 25 September 2024 | 09:05 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×