Kenapa Kartu Ujian CPNS 2024 Belum Muncul? Ini Penyebabnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:10 WIB
Kenapa Kartu Ujian CPNS 2024 Belum Muncul? Ini Penyebabnya
Kenapa Kartu Ujian CPNS 2024 Belum Muncul? Ini Penyebabnya (freepik)

Suara.com - Seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahap ini menuntut peserta seleksi mengikuti tes di lokasi yang dipilih oleh peserta seleksi pada saat pendaftaran. Namun, sampai hari menjelang tes, masih saja ada pertanyaan kenapa kartu ujian CPNS 2024 belum muncul.

Peserta seleksi harus terlebih dahulu mencetak kartu ujian lebih dulu. Kartu tersebut merupakan salah satu syarat dokumen penting untuk dibawa peserta yang akan mengikuti ujian. Kartu ujian CPNS memuat informasi identitas pelamar, lokasi ujian, dan waktu pelaksanaan.

Kartu ujian harus ditunjukkan kepada panitia yang berada di lokasi ujian. Jika kamu tidak membawanya, otomatis kamu tidak bisa masuk ke ruang ujian. Itu artinya kamu gagal mengikuti seleksi bahkan sebelum mengikuti ujian.

Meski demikian penting, tidak sedikit peserta yang sudah mulai menanyakan kenapa kartu ujian CPNS belum muncul. Beberapa peserta yang sudah membuka akun SSCASN, tidak melihat kartu ujian muncul di akun mereka sehingga terjadi kepanikan.

Tidak perlu panik. Alasan kenapa kartu ujian CPNS 2024 belum muncul adalah karena masih terkendala teknis. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerangkan bahwa saat ini penjadwalan SKD masih berlangsung. Oleh karena itu, peserta ujian dapat mencetak kartu ujian nanti saat masing-masing instansi sudah mengumumkan titik lokasi ujian dan jadwal sesi tiap peserta.

Peserta ujian CPNS 2024 bisa mencetak kartu ujian SKD setelah pengumuman jadwal dirilis instansi yang dilamar mulai 9 Oktober 2024. Kalau saat ini, setelah kamu membuka kembali akun kamu dan kartu ujian masih belum muncul, silahkan ditunggu saja. Pengumuman jadwal SKD akan dilakukan secara berkala. Maka, sebaiknya kamu mengecek pengumuman jadwal SKD secara berkala pada instansi yang dilamar mulai 9 Oktober 2024.

Ketika pengumuman dari instansi sudah keluar, kamu pasti bisa mencetak kartu ujian SKD, dokumen penting untuk di bawa ke lokasi ujian.

Cara cetak kartu ujian SKD

Kalau kartu ujian SKD sudah muncul, kamu bisa langsung cetak kartu tersebut. Berikut langkah-langkah cetak kartu ujian CPNS 2024.

- Bukan laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Log-in dengan username dan password yang sudah terdaftar.
- Masuk ke halaman resume, gulir kursor di laman resume sehingga muncul tombol 'Cetak kartu'.
- Klik tombol tersebut, sistem akan menampilkan kartu ujian seleksi CPNS 2024.
- Silahkan unduh dan print kartu ujian SKD CPNS 2024.

baca juga

Demikian itu informasi kenapa kartu ujian CPNS belum muncul. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

16 Link Try Out CPNS 2024 Gratis, Cara Daftar Gampang!

16 Link Try Out CPNS 2024 Gratis, Cara Daftar Gampang!

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:51 WIB

Berapa Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024? Ini Ketentuan Terbarunya!

Berapa Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024? Ini Ketentuan Terbarunya!

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:23 WIB

Cara Cek Tanggal Ujian SKD CPNS 2024, Periksa di Link Ini!

Cara Cek Tanggal Ujian SKD CPNS 2024, Periksa di Link Ini!

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:02 WIB

Terkini

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:57 WIB

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:41 WIB

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

×