Tata tertib SKD CPNS 2024
Selain menyiapkan dokumen dan alat tulis yang dibutuhkan, berikut adalah tata tertib yang harus dipatuhi saat mengikuti SKD CPNS tahun 2024.
- Hadir paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai atau sesuai ketentuan instansi.
- Antri untuk mendapatkan nomor identitas pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel).
- Membawa kartu identitas dan dokumen seperti yang disebut di atas,
- Pakaian rapi, sopan, dan memakai sepatu sesuai aturan yang ditetapkan.
- Dilarang keluar ruangan tanpa izin panitia.
- Dilarang menerima atau memberikan sesuatu yang bersifat curang.
- Dilarang membawa makanan, minuman, dan rokok ke ruang seleksi.
- Dilarang bertanya atau berbicara dengan peserta lain selama tes berlangsung.
- Dilarang menyebarkan soal tes SKD CPNS 2024.
Jika terlambat datang atau melanggar salah satu dari peraturan di atas, panpel mungkin melarang Anda mengikuti ujian yang berarti status Anda sebagai peserta CPNS tahun 2024 gugur.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri